Parlemen Arab Kutuk Peningkatan Pembangunan Pemukiman Ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem

Permukiman ilegal Israel di Tepi Barat. (Foto: Alray).

Tepi Barat, MINA – dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Alray, Selasa (3/1) mengutuk pemerintah pendudukan Israel yang mencoba meningkatkan pembangunan permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki.

Parlemen menganggap tindakan Israel sebagai tantangan mencolok terhadap hukum komunitas internasional, memperingatkan dampaknya yang menimbulkan lebih banyak gelombang kekerasan dan ledakan perlawanan di wilayah tersebut.

Parlemen juga menyerukan PBB dan masyarakat internasional untuk mengambil langkah segera menghentikan skema pemukiman pendudukan Israel, terutama di Yerusalem yang diduduki, dalam upaya untuk mengubah fitur geografis dan sejarah kota tersebut.

Selain itu, Parlemen juga meminta komunitas internasional untuk bertindak terhadap kejahatan rasis ini, dan agar mengaktifkan mekanisme hukum internasional dan hukum humaniter internasional.

Parlemen juga mempertanyakan para pelaku kejahatan ini untuk mencapai keadilan dan kesetaraan bagi rakyat Palestina, yang dipraktikkan oleh tentara pendudukan atas semua kejahatan perang dan kemanusiaan, yang tanahnya disita dan rumah mereka dihancurkan di bawah sorotan seluruh dunia.

Parlemen Arab menekankan perlunya memaksa pendudukan Israel untuk menyerah pada kehendak perdamaian internasional, dengan terlibat dalam proses perdamaian dan negosiasi nyata yang mengarah pada kerangka waktu tertentu untuk mengakhiri pendudukan sesuai dengan referensi perdamaian internasional, inisiatif perdamaian Arab dan resolusi PBB. (T/B03/B04).

Mi’raj News Agency (MINA).

Wartawan: hadist

Editor: Zaenal Muttaqin

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.