Kairo, MINA – Parlemen Negara-Negara Arab menyambut baik pemungutan suara Majelis Umum PBB dengan suara mayoritas mendukung hak-hak rakyat Palestina di wilayah Palestina yang diduduki.
Parlemen Arab memuji pemungutan suara untuk mendukung permintaan Palestina untuk menggunakan Mahkamah Internasional mengeluarkan pendapat penasehat hukum tentang sifat pendudukan kolonial jangka panjang di Palestina. Quds Press melaporkan, Sabtu (31/12/2022).
Resolusi menyatakan keinginan komunitas internasional untuk mendukung prinsip-prinsip hukum dan legitimasi internasional, untuk mengakhiri rezim kolonial dan rasis Israel, dan untuk memungkinkan rakyat Palestina menggunakan hak mereka yang sah dan tidak dapat dicabut atas penentuan nasib sendiri dan kemerdekaan.
Majelis Umum PBB mengadopsi mayoritas rancangan resolusi Palestina, yang disetujui oleh 87 negara, 26 menolak, dan 53 abstain.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Pengamat tetap Palestina untuk PBB Riyad Mansour menyampaikan terima kasih kepada delegasi yang mendukung rancangan resolusi tersebut. (T/RS2/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka