Kairo, MINA – Parlemen Arab menyatakan penolakannya terhadap Perdana Menteri Inggris Lisa Truss, yang merencanakan pemindahan kedutaan negaranya dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Parlemen Arab menegaskan dalam sebuah pernyataan, Rabu (5/10), setiap langkah ke arah ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan sejarah Palestina. Quds Press melaporkan.
Dinyatakan, Inggris sebagai pemegang Deklarasi Balfour ilegal justru yang harus bertanggung jawab, yang menyebabkan tragedi rakyat Palestina.
Parlemen Arab meminta masyarakat internasional untuk menekan pemerintah Inggris mencabut rencana tersebut.
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
“Hal ini untuk mematuhi hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional mengenai status hukum dan sejarah kota Yerusalem, dan untuk terlibat dalam mendukung proses perdamaian, mengakhiri pendudukan dan mendirikan negara Palestina dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya,” lanjut pernyataan.
PM Lisa Truss menyatakan dalam klip video yang beredar Senin (3/10) lalu, menyebut dirinya sebagai “Zionis besar”.
Truss yang juga pimpinan Partai Konservatif yang berkuasa menegaskan, Inggris akan membela pendudukan Israel. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Al-Qassam Sita Tiga Drone Israel