Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Parlemen AS: Keterlibatan dalam Perang Israel Belum Diizinkan Kongres

Nur Hadis Editor : Rudi Hendrik - Sabtu, 2 November 2024 - 15:47 WIB

Sabtu, 2 November 2024 - 15:47 WIB

43 Views

Anggota DPR Amerika Serikat Ilhan Omar (tengah), Anggota Kongres Rashida Tlaib (kiri), Anggota Kongres Andre Carson (kanan) dan Rashida Tlaib (kiri) di Gedung Capitol AS. (Photo: Yasin Öztürk/Anadolu Agency)

Washington, MINA – Beberapa anggota parlemen Amerika Serikat (AS) mengirim surat kepada Presiden Joe Biden untuk mempertanyakan keterlibatan angkatan bersenjata AS dalam perang regional Israel yang meluas di Timur Tengah, Anadolu Agency melaporkan, Sabtu (2/11).

“Keterlibatan militer Amerika dalam perang ini belum diizinkan oleh Kongres Amerika Serikat, sebagaimana diwajibkan oleh Konstitusi dan hukum AS,” kata pernyataan bersama sejumlah anggota parlemen.

“Rakyat Amerika telah menegaskan bahwa mereka ingin melihat gencatan senjata segera, mengakhiri perang ini dan memulangkan sandera, bukan memperdalam keterlibatan Amerika dalam perang regional yang berpotensi tak berujung,” kata mereka.

Surat itu ditandatangani oleh Anggota Kongres Rashida Tlaib, Anggota Kongres Cori Bush, Anggota Kongres Andre Carson, Anggota Kongres Summer Lee, dan Anggota Kongres Ilhan Omar.

Baca Juga: Israel Murka Sampul Majalah Italia Tampilkan Pemukim Bersenjata Intimidasi Perempuan Palestina

Para anggota parlemen meminta Biden untuk memberikan “catatan terperinci” tentang keterlibatan militer AS untuk “memerintah, mengoordinasikan, berpartisipasi dalam pergerakan, atau mendampingi” pasukan Israel yang saat ini terlibat dalam permusuhan di Gaza, Lebanon, Iran, Yaman, Tepi Barat, Suriah, atau tempat lain di Timur Tengah.

“Cabang Eksekutif tidak dapat terus mengabaikan hukum tanpa campur tangan Kongres. Jika tidak ada gencatan senjata segera dan berakhirnya permusuhan, Kongres tetap memiliki hak dan kemampuan untuk menggunakan kewenangan Konstitusionalnya untuk mengarahkan penarikan semua Angkatan Bersenjata yang tidak sah dari wilayah tersebut sesuai dengan Bagian 5(c) Resolusi Kekuasaan Perang,” kata mereka dalam surat itu.

Israel telah melanjutkan serangan yang menghancurkan di Gaza sejak serangan tahun lalu oleh kelompok Perlawanan Palestina, Hamas, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.

Lebih dari 43.200 orang telah syahid sejak saat itu, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih dari 101.600 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat. Israel menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikannya di Gaza.

Baca Juga: Partai Demokrat AS Ajukan 6 Pasal Pemakzulan Menhan Pete Hegseth Terkait Perang Iran

Israel juga meluncurkan kampanye udara besar-besaran pada bulan September di Lebanon terhadap apa yang diklaimnya sebagai target Hezbollah dalam eskalasi dalam perang lintas batas selama setahun antara Israel dan kelompok itu sejak dimulainya serangan brutal Israel di Gaza.

Hampir 2.900 orang telah syahid dan lebih dari 13.000 orang terluka dalam serangan Israel sejak Oktober lalu, menurut otoritas kesehatan Lebanon.

Israel memperluas konflik dengan meluncurkan serangan ke Lebanon selatan pada tanggal 1 Oktober. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: 350 Mantan Pejabat Uni Eropa Desak Lembagany Hentikan Kerja Sama dengan Israel

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Internasional
Indonesia
Amerika