Brussel, 17 Rabi’ul Akhir 1436/7 Februari 2015 (MINA) – Parlemen Belgia menyetujui sebuah resolusi, Kamis, dengan menyerukan pengakuan Palestina sebagai sebuah negara, Kantor Berita Belga News melaporkan.
Belgia adalah negara Eropa terbaru yang ikut mengatasi masalah itu saat tekanan meningkat di pihak Israel dan Palestina untuk kembali ke meja perundingan.
Resolusi, yang diajukan oleh partai liberal pimpinan Perdana Menteri Belgia Charles Michel dan tiga partai lainnya dalam koalisi yang berkuasa, menyerukan pemerintah untuk mengakui negara Palestina “pada saat yang paling tepat,” demikian Belga News melaporkan sebagaimana dikutip Gulf News dan Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Sabtu.
Pemerintah seharusnya mempertimbangkan kemungkinan dampak negosiasi antara Israel dan Palestina; konsultasi dalam Uni Eropa; dan pembentukan pemerintahan Palestina dalam mengendalikan seluruh wilayahnya, bunyi resolusi itu.
Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel
Parlemen di Inggris, Spanyol, Perancis, Irlandia, dan Portugal juga secara simbolis mendukung kenegaraan untuk Palestina. Sementara pemerintah di Swedia secara resmi mengakui negara Palestina. Parlemen Eropa juga memberikan dukungan kepada Palestina pada Desember 2014.
Sejauh ini, 135 negara telah mengakui kedaulatan Palestina.(T/P009/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Setelah 40 Tahun Dipenjara Prancis, Revolusioner Lebanon Akan Bebas