Brussels, MINA – Parlemen Daerah Brussels, di Belgia bagian tengah, mengadopsi resolusi yang menyerukan sanksi terhadap pendudukan Israel.
Partai-partai dari blok sayap kiri memberikan suara bulat mendukung resolusi tersebut, sementara partai-partai lain abstain dari pemungutan suara. Quds Press melaporkan, Selasa (18/2).
Dengan keputusan ini, Parlemen Brussel menjadi parlemen pertama di Belgia dan Eropa yang meloloskan resolusi yang menyerukan sanksi terhadap entitas pendudukan Israel.
Resolusi ini menyerukan agar pemerintah Brussels menghentikan pemberian lisensi senjata kepada pendudukan Israel, menghentikan dukungan terhadap perusahaan-perusahaan yang terkait dengan tentara Israel, dan menghentikan segala bentuk kerja sama dengan perusahaan-perusahaan Israel yang muncul dalam basis data PBB, termasuk perusahaan-perusahaan yang mendukung pendudukan Israel.
Baca Juga: Kanselir Jerman Tolak Pengerahan Pasukan ke Ukraina
Jamal Akzban, anggota Parlemen Belgia, menekankan “pentingnya keputusan bersejarah yang mendukung rakyat Palestina.”
“Resolusi yang diadopsi menyerukan gencatan senjata dan penerapan sanksi terhadap entitas pendudukan sesuai dengan hukum humaniter, resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan putusan terbaru Mahkamah Internasional,” ujar Akzban.
“Pendudukan terus melanggar gencatan senjata setiap hari dan melanggarnya tanpa menghormatinya, dan kami tidak dapat menutup mata terhadap kejahatan pelanggaran hukum internasional, terutama karena pemerintah pendudukan saat ini sedang menghadapi arus ekstrem kanan, dan karena alasan ini kami menuntut dalam keputusan kami untuk menangguhkan perjanjian yang ada antara pendudukan dan Uni Eropa,” tambahnya.
Ia mengatakan, masalah di Gaza dan Palestina tidak dimulai pada 7 Oktober 2023, melainkan telah berlangsung selama lebih dari 76 tahun, dan sumber pertama tragedi tersebut adalah pendudukan Israel dan kebijakan apartheid yang diterapkan di kota-kota dan desa-desa di Tepi Barat yang diduduki.
Baca Juga: Media Asing: Militan Sudan Membantai Warga Desa, 200 Lebih Tewas
Sementara itu, Komite Nasional Palestina untuk Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BNC) menyambut baik keputusan bersejarah terhadap Palestina tersebut, dengan menyerukan “peningkatan tekanan pada pemerintah Eropa untuk mengakhiri semua bentuk keterlibatan langsung atau tidak langsung, dan menuntut sanksi konkret dan tindakan yang terarah di tingkat nasional dan regional serta di pengadilan internasional.”
Pakar hukum Brussels Karem Nashwan juga menegaskan bahwa ia puas dengan keputusan Parlemen Brussels untuk menjatuhkan sanksi pada entitas Israel, dan mengakui genosida yang dilakukan terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Nashwan menilai langkah ini dalam arah yang benar dalam menanggapi kejahatan pendudukan terhadap rakyat Palestina atau rakyat Lebanon, baik melalui genosida maupun kejahatan perang.
Nashwan menilai keputusan wilayah Brussels merupakan pergeseran kualitatif ke arah penerapan impunitas terhadap pendudukan Israel dan penerapan tindakan hukuman terhadapnya, yang akan berdampak positif pada parlemen Eropa.
Baca Juga: Mesir akan Jadi Tuan Rumah KTT Arab tentang Rekonstruksi Gaza
Ia meminta pihak berwenang dan Parlemen Federal Belgia untuk menghormati keputusan tersebut, karena keputusan tersebut mencerminkan keinginan para wakil rakyat yang dipilih dan merupakan ekspresi keinginan warga negara Belgia, untuk mengadili pendudukan atas kejahatannya.
Ia juga menekankan perlunya mendorong tiga jalur: mendukung dan menyokong Mahkamah Pidana Internasional dalam mengadili para penjahat perang, mendukung isu genosida di Mahkamah Internasional, dan menjatuhkan sanksi kepada pendudukan untuk mencegahnya melakukan kejahatan lagi. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: AS, Rusia Sepakat Bentuk Mekanisme Konsultasi untuk Redakan Ketegangan