London, MINA – Komite Pembangunan Internasional Parlemen Inggris pada Jumat (17/1) mendesak pemerintah untuk mengakui negara Palestina.
Komite dalam kesempatan itu mengeluarkan laporan tentang situasi kemanusiaan di Jalur Gaza, perkembangan di Tepi Barat dan pengungsi Palestina, Anadolu melaporkannya.
Laporan tersebut memuat informasi tentang 1.722 warga Palestina yang mengungsi karena perampasan tanah oleh warga Israel selama tanggal yang disebutkan.
“Pemerintah harus menetapkan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengakui negara Palestina, termasuk persyaratan yang perlu dipenuhi dan garis waktu tindakan yang direncanakan,” katanya.
Baca Juga: Brigade Al-Quds Peringatkan Serangan Israel di Gaza Beresiko Tewaskan Sandera
Laporan tersebut mengatakan tanggapan Israel terhadap serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, mengakibatkan banyaknya korban sipil dan hancurnya infrastruktur sipil Gaza.
Dengan keputusan pengadilan internasional menunjukkan adanya pelanggaran hukum internasional di Gaza, Komite mengatakan, “Kami percaya bahwa ada bukti yang masuk akal bahwa agresi militer Israel di Gaza mungkin telah mencakup pelanggaran berat hukum humaniter internasional, yang telah menimbulkan tuduhan genosida.”
Komite tersebut juga menggarisbawahi perlunya mengakui negara Palestina untuk mencapai perdamaian yang langgeng dan berkelanjutan di kawasan tersebut.
Mereka mencatat bahwa 500 truk bantuan dibutuhkan setiap hari untuk memenuhi kebutuhan kemanusiaan Gaza tetapi jumlahnya telah turun menjadi rata-rata 25.
Baca Juga: Gencatan Senjata di Gaza akan Dimulai Ahad 19 Januari
Laporan tersebut juga menyoroti klaim yang mengkhawatirkan tentang pesawat tanpa awak yang menargetkan warga sipil setelah serangan udara Israel.
Menanggapi tindakan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, disebutkan bahwa antara 7 Oktober 2023 dan 31 Oktober 2024, Israel menghancurkan 1.800 bangunan milik warga Palestina dan menewaskan 736 warga Palestina dalam periode yang sama.
Untuk itu mereka mendesak pemerintah Inggris melakukan segala Upaya, guna memastikan Israel bertanggung jawab atas setiap pelanggaran hukum humaniter internasional yang sedang berlangsung.[]
Baca Juga: Keluarga Sandera Israel Desak Netanyahu Segera Mulai Negosiasi Tahap Dua
Mi’raj News Agency (MINA)