Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Parlemen Irak Setujui RUU Larangan Jalin Hubungan dengan Israel

sajadi - Jumat, 27 Mei 2022 - 07:28 WIB

Jumat, 27 Mei 2022 - 07:28 WIB

9 Views

Bagdad, MINA – Parlemen Irak dengan suara bulat Kamis (26/5)  menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang pelarangan jalin hubungan dengan Israel, MEMO melaporkan.

Dalam sebuah pernyataan, kantor media Parlemen mengatakan majelis mengesahkan RUU yang mengkriminalisasi normalisasi hubungan dengan entitas Zionis.

Menurut kantor berita milik pemerintah Iraq INA, RUU itu disahkan dengan suara bulat selama sesi kemarin.

Irak pertama kali mengadakan sesi untuk membahas RUU ini pada 11 Mei lalu.

Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya

Irak tidak memiliki hubungan apa pun dengan Israel, baik pemerintah maupun sebagian besar kekuatan politik menolak untuk melakukan normalisasi.

Sementara itu, Yordania Mesir dan UEA, Bahrain dan Maroko memiliki hubungan diplomatik dengan negara pendudukan. (T/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hujan Deras Rusak Tenda-Tenda Pengungsi di Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Timur Tengah
Dunia Islam
Dunia Islam
Timur Tengah
Palestina