Dublin, 23 Dzulhijjah 1435 H/17 Oktober 2014 M (MINA) – Parlemen Irlandia pada Kamis membahas rencana untuk mengakui Palestina sebagai negara resmi menyusul pengakuan diplomatik Swedia.
Menteri Luar Negeri Irlandia, Eamon Gilmore menegaskan, dukungan negara Irlandia untuk Palestina sebagai negera resmi harus dipenuhi segera. Kantor berita Wafa dan Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, Jum’at.
Gilmore mengatakan, kebijakan Irlandia dirancang untuk mendukung perjanjian perdamaian melalui negosiasi, yang terbukti mendasar untuk mencapai tujuan tersebut.
Gilmore kemudian menjelaskan, pembicaraan politik obyektif mengenai penyelesaian damai harus dilakukan segera.
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
Dia mengungkapkan, sebelum Konferensi Donor di Kairo pada 12 Oktober lalu untuk merekonstruksi Gaza, sikap Irlandia akan terus mengevaluasi dengan mitra dari Uni Eropa.
Sebelumnya, parlemen Swedia menyerukan suara akan mendukung dan mengakui negara Palestina awal bulan ini, sehingga menjadi negara Uni Eropa pertama yang melakukannya.
Pada Senin (13/10) disusul parlemen Inggris yang memberikan suara untuk mendukung dan mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
Inggris tidak mengklasifikasikan Palestina sebagai sebuah negara, tetapi mengatakan itu bisa dilakukan kapan saja jika mereka yakin akan membantu upaya perdamaian antara Palestina dan Israel.
Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel
Pada Selasa (14/10), Perancis juga akan mengakui Palestina jika saatnya tepat.“Tak perlu dikatakan, Perancis akan mengakui negara Palestina ketika saatnya tiba,” kata Menteri Luar Negeri Prancis, Laurent Fabius. (T/P011/R11)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Setelah 40 Tahun Dipenjara Prancis, Revolusioner Lebanon Akan Bebas