Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Parlemen Israel Sahkan RUU Aneksasi, Tepi Barat di Ujung Bahaya

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - 32 detik yang lalu

32 detik yang lalu

0 Views

Knesset Israel. (Gambar: X)

Jakarta, MINA – Parlemen Israel (Knesset) secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Aneksasi yang bertujuan untuk mencaplok wilayah Tepi Barat yang diduduki, termasuk daerah pemukiman di sekitar Yerusalem dan kawasan timur seperti Ma’ale Adumim.

Keputusan tersebut segera menimbulkan respons keras dari gerakan perlawanan Hamas dan sejumlah negara Arab yang mengutuk langkah tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional. Wafa melaporkan.

RUU tersebut memuat dua rancangan yang secara spesifik mengatur aneksasi wilayah pendudukan Israel di Tepi Barat dan pemaksaan kedaulatan atas pemukiman Ma’ale Adumim.

Menurut gerakan perlawanan, langkah Knesset tersebut menunjukkan “wajah buruk penjajah” yang berusaha melegitimasi permukiman ilegal serta mengukuhkan kontrol di wilayah yang secara sah diakui sebagai tanah Palestina.

Baca Juga: Parlemen Israel Setujui Pembacaan Awal RUU Aneksasi Tepi Barat

Kementerian Luar Negeri Palestina dalam sebuah pernyataan keras menuduh Israel melakukan “pemaksaan kedaulatan” yang melanggar semua resolusi PBB dan hukum internasional terkait wilayah pendudukan.

Kemenlu menegaskan, wilayah yang diduduki Israel bukan sebagai bagian dari Israel dan oleh karena itu aneksasi adalah tindakan melanggar hukum.

Persetujuan di Knesset memperlihatkan Israel bergerak mengesampingkan tekanan internasional dan mendorong agenda “kontrol maksimal” atas wilayah yang selama ini menjadi titik konflik.

Para pengamat menilai langkah aneksasi tersebut bukan hanya soal wilayah, tapi juga simbol politik dan ideologi. Dengan menegaskan penguasaan atas Tepi Barat, Israel mengirim pesan bahwa strategi pendudukan berskala besar akan terus dijalankan.

Baca Juga: Ratusan Tokoh Yahudi Serukan Sanksi kepada Israel atas Genosida di Gaza

Sebaliknya, dunia Arab dan organisasi Palestina harus bersiap menghadapi tantangan baru dalam memperjuangkan hak rakyat Palestina di ranah diplomasi dan hukum internasional. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Masih Tersendat, Bukti Israel Khianati Janji

Rekomendasi untuk Anda