SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Parlemen Israel Sepakat Bubarkan Diri

Zaenal Muttaqin - Kamis, 27 Desember 2018 - 16:52 WIB

Kamis, 27 Desember 2018 - 16:52 WIB

0 Views

Ilustrasi Parlemen Israel (Foto: File/Istimewa)

Yerusalem, MINA – Parlemen Israel (Knesset) sepakat untuk membubarkan diri pada Rabu (26/12) malam, dan disepakati pula pemilihan umum akan dipercepat menjadi 9 April.

Media Israel Yedioth Ahronoth melaporkan, 102 suara di Knesset mendukung pembubaran itu, dan hanya dua suara menentangnya.

Pada Senin (24/12), mitra koalisi yang berkuasa yang dipimpin oleh Partai Likud Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyerukan pelaksanaan pemilu lebih awal, yakni pada April.

Keputusan itu muncul setelah Partai United Torah Yudaism, menyatakan akan keluar dari koalisi jika Knesset mendukung rancangan undang-undang wajib militer, Anadolu melaporkan.

Baca Juga: 9 Bulan Agresi Zionis, Abu Ubaidah: Perlawanan Kami Belum Reda

RUU itu mewajibkan seluruh warga negara Israel untuk menjalani wajib militer selama tiga tahun untuk pria dan dua tahun untuk wanita, kecuali anggota komunitas Yahudi Ultra-Ortodoks.

Jumlah kaum Yahudi Ultra-Ortodoks mencapai sekitar 10 persen dari total populasi Israel. Mereka cenderung hidup tertutup dalam lingkup komunitas dan sangat mematuhi hukum agama Yahudi. (T/B05/P1)

Mi’raj news Agency (MINA)

Baca Juga: Ribuan Orang di Israel Gelar Demo Tuntut Pemilu Baru

Rekomendasi untuk Anda