Yerusalem, MINA – Parlemen Israel (Knesset) sepakat untuk membubarkan diri pada Rabu (26/12) malam, dan disepakati pula pemilihan umum akan dipercepat menjadi 9 April.
Media Israel Yedioth Ahronoth melaporkan, 102 suara di Knesset mendukung pembubaran itu, dan hanya dua suara menentangnya.
Pada Senin (24/12), mitra koalisi yang berkuasa yang dipimpin oleh Partai Likud Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyerukan pelaksanaan pemilu lebih awal, yakni pada April.
Keputusan itu muncul setelah Partai United Torah Yudaism, menyatakan akan keluar dari koalisi jika Knesset mendukung rancangan undang-undang wajib militer, Anadolu melaporkan.
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
RUU itu mewajibkan seluruh warga negara Israel untuk menjalani wajib militer selama tiga tahun untuk pria dan dua tahun untuk wanita, kecuali anggota komunitas Yahudi Ultra-Ortodoks.
Jumlah kaum Yahudi Ultra-Ortodoks mencapai sekitar 10 persen dari total populasi Israel. Mereka cenderung hidup tertutup dalam lingkup komunitas dan sangat mematuhi hukum agama Yahudi. (T/B05/P1)
Mi’raj news Agency (MINA)
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza