Roma, 26 Rabi’uul Awwal 1436/17 Januari 2014 (MINA) – Duta Besar Palestina untuk Italia, Mai Al-Kaila mengatakan, Parlemen Italia telah mengadakan pertemuan pendahuluan untuk membahas pengakuan Negara Palestina di perbatasan tahun 1967.
Kaila mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada Palestine News Network (PNN) sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Sabtu, ia menghadiri pertemuan sidang di Parlemen yang diadakan untuk membahas proposal pengakuan Palestina yang diajukan oleh tiga partai kiri (partai-partai minoritas di parlemen) pada Jumat (16/1) sorewaktu setempat.
Kaila mengatakan, hal itu adalah jelas bahwa pihak sayap kanan Italia mengadopsi pidato Netanyahu di Paris karena mereka fokus pada terorisme dan hubungannya dengan partai-partai politik Islam seperti Hamas. Mereka juga mengecam Presiden Palestina untuk membuat aliansi dengan Hamas dan membentuk pemerintah persatuan.
Di sisi lain, tiga partai kiri (Gerakan Lima Bintang, Communist Refoundation Party, Kebebasan Ekologi Kiri) mengusulkan draft resolusi untuk mengakui negara Palestina yang menyebabkan diskusi panas karena berbeda pendapat antara anggota Parlemen yang memimpin sidang hingga akhir pertemuan.
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
Duta Besar Palestina mengatakan, parlemen akan mengadakan siding lanjutan pada 21 Januari mendatang untuk mendengar presentasi dari Ketua Komite Politik Dewan Legislatif Palestina Abdallah Abdallah yang diundang oleh parlemen, Duta Besar Palestina untuk Italia Mai Al-Kaila bersama dengan Alon Liel yang menulis dokumen pada akhir 2014 atas nama intelektual Israel mendesak pemerintah Inggris untuk Mengakui Palestina, dan Aster Mardoc Profesor di Tel Aviv University yang juga menandatangani dokumen Liel itu.(T/R05/R11)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel