Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Parlemen Jerman Akan Akui ‘Genosida’ Yazidi di Irak

Rudi Hendrik - Sabtu, 14 Januari 2023 - 02:08 WIB

Sabtu, 14 Januari 2023 - 02:08 WIB

6 Views

Warga Yazidi mengungsi dari kebrutalan kelompok ISIS di Sinjar, Irak. (Foto: Alliance/abaca/Depo Photos)

Berlin, MINA – Majelis Rendah Parlemen Jerman pekan depan akan menetapkan untuk mengakui pembantaian warga Yazidi yang berbahasa Kurdi pada 2014 oleh kelompok Islamic State (ISIS) di Irak sebagai “genosida,” kata anggota parlemen, Jumat (13/1).

Tiga kelompok parlemen dari koalisi pimpinan kiri-tengah yang berkuasa di Jerman bergabung dengan anggota parlemen konservatif dalam menyetujui mosi yang mereka rencanakan untuk diajukan di Bundestag Kamis depan, kata wakil Demokrat Sosial (SPD) Derya Turk-Nachbaur.

Dewan “mengakui kejahatan terhadap komunitas Yazidi sebagai genosida, mengikuti evaluasi hukum penyelidik dari Perserikatan Bangsa-Bangsa,” kata draf deklarasi, setelah langkah serupa oleh Australia dan Belgia, The New Arab melaporkan.

ISIS pada Agustus 2014 membantai lebih dari 1.200 orang Yazidi, anggota komunitas berbahasa Kurdi di Irak barat laut yang mengikuti agama kuno yang berakar pada Zoroastrianisme dan yang dianggap ISIS sebagai “penyembah setan”.

Baca Juga: Putin Punya Kebijakan Baru, Hapus Utang Warganya yang Ikut Perang

Minoritas Yazidi telah dianiaya secara khusus oleh kelompok militan, itu yang juga memaksa perempuan dan anak perempuannya menjadi budak seksual.

Tim investigasi khusus PBB mengatakan pada Mei 2021 bahwa mereka telah mengumpulkan “bukti yang jelas dan meyakinkan” bahwa ISIS telah melakukan genosida terhadap Yazidi.

“Tidak ada undang-undang pembatasan genosida,” kata Turk-Nachbaur, salah satu sponsor mosi tersebut. (T/RI-1/P1)

 

Baca Juga: Badai Salju Terjang Eropa Barat

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Dunia Islam