Berlin, MINA – Parlemen Jerman pada hari Kamis (7/11) mengesahkan resolusi anti-Semitisme yang kontroversial, yang menurut para kritikus akan meredam kritik apa pun terhadap Israel.
Mosi tidak mengikat berjudul “Never Again is Now: Protecting, Preserving, and Strengthening Jewish Life in Germany” disetujui melalui pemungutan suara di Parlemen, dengan dukungan dari Partai Sosial Demokrat (SPD) dan Partai Hijau yang berkuasa bersama, serta partai-partai oposisi seperti Christian Democratic Union (CDU), Partai Demokrat Bebas yang liberal, dan Partai Alternatif untuk Jerman (AfD). Anadolu Agency melaporkan.
Partai Sahra Wagenknecht Alliance for Understanding and Justice (BSW) memberikan suara menentang resolusi tersebut, sementara Partai Kiri abstain.
Resolusi tersebut, yang mengutuk meningkatnya insiden anti-Semit di negara itu, menyatakan Jerman memikul tanggung jawab khusus dalam perang melawan anti-Semitisme sebagai akibat dari Holocaust era Nazi.
Baca Juga: Perusakan Simbol Palestina Jadi Pemicu Penyerangan Suporter Israel di Amserdam
Resolusi itu meminta pemerintah Jerman memperkuat kehidupan Yahudi di negara tersebut dengan menjaga memori Holocaust tetap hidup, mendukung tempat-tempat peringatan dan mendorong kegiatan pendidikan.
Lebih jauh, resolusi tersebut melarang pendanaan publik untuk organisasi atau proyek apa pun yang mempromosikan anti-Semitisme, mempertanyakan hak Israel untuk eksis, menyerukan boikot Israel atau secara aktif mendukung gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS).
Menurut resolusi tersebut, Israel memiliki hak untuk membela diri terhadap serangan yang melanggar hukum internasional dalam kerangka hukum internasional, dan menyerukan kepada pemerintah untuk terus secara aktif membela keberadaan negara Israel dan kepentingan keamanannya yang sah sebagai prinsip dasar kebijakan luar negeri dan keamanan Jerman.
Sementara itu, banyak organisasi masyarakat sipil dan intelektual, termasuk cendekiawan Yahudi terkemuka, telah mengkritik Resolusi tersebut, karena dapat melanggar hak-hak fundamental seperti kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul, kebebasan sains dan kebebasan artistik. []
Baca Juga: Rwanda Kirim 19 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Fans Klub Sepak Bola Israel Buat Kekerasan di Amsterdam