Parlemen Mauritania Kecam Keputusan AS Terkait Al-Quds

(dok: Anadolu Agency)

Nouakchott, Mauritania, MINA – Parlemen Mauritania pada hari Selasa (19/12) memutuskan, untuk mengutuk karena mengakui (Yerusalem) sebagai ibu kota .

Semua anggota parlemen memilih untuk mendukung pernyataan tersebut, yang juga meminta negara-negara Afrika dan Arab mengadakan pertemuan tingkat tinggi untuk membahas keputusan AS itu dan mengambil tindakan.

Parlemen Mauritania juga meminta Washington untuk mencabut keputusannya dan bertindak sesuai dengan hukum dunia internasional. Anadolu Agency melaporkan dikutip Mi’raj News Agency (MINA).

Pada 6 Desember, Presiden Donald Trump secara resmi mengakui Al-Quds sebagai ibu kota Israel dan mengumumkan rencana untuk memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke kota suci tersebut.

Sikap AS itu menimbulkan penolakan  protes di seluruh dunia Arab dan Muslim, bahklan juga di AS sendiri dan di negara-negara sekutu AS.

Al-Quds tetap menjadi jantung konflik Israel-, dengan orang-orang Palestina berharap bahwa Al-Quds yang sekarang diduduki oleh Israel pada akhirnya dapat berfungsi sebagai ibu kota negara Palestina.

Pada pertemuan puncak pekan lalu di Istanbul, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menanggapi langkah AS yang kontroversial dengan secara formal mengakui Al-Quds sebagai ibu kota Palestina.

OKI adalah badan antar pemerintah terbesar kedua setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan 57 negara anggotanya tersebar di empat benua.(T/R03/P1)

Mi’raj Islamic News (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.