Nouakchott, Mauritania, MINA – Parlemen Mauritania pada hari Selasa (19/12) memutuskan, untuk mengutuk Amerika Serikat karena mengakui Al-Quds (Yerusalem) sebagai ibu kota Israel.
Semua anggota parlemen memilih untuk mendukung pernyataan tersebut, yang juga meminta negara-negara Afrika dan Arab mengadakan pertemuan tingkat tinggi untuk membahas keputusan AS itu dan mengambil tindakan.
Parlemen Mauritania juga meminta Washington untuk mencabut keputusannya dan bertindak sesuai dengan hukum dunia internasional. Anadolu Agency melaporkan dikutip Mi’raj News Agency (MINA).
Pada 6 Desember, Presiden Donald Trump secara resmi mengakui Al-Quds sebagai ibu kota Israel dan mengumumkan rencana untuk memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke kota suci tersebut.
Baca Juga: Agresi Cepat dan Besar Israel di Suriah Saat Assad Digulingkan
Sikap AS itu menimbulkan penolakan protes di seluruh dunia Arab dan Muslim, bahklan juga di AS sendiri dan di negara-negara sekutu AS.
Al-Quds tetap menjadi jantung konflik Israel-Palestina, dengan orang-orang Palestina berharap bahwa Al-Quds yang sekarang diduduki oleh Israel pada akhirnya dapat berfungsi sebagai ibu kota negara Palestina.
Pada pertemuan puncak pekan lalu di Istanbul, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menanggapi langkah AS yang kontroversial dengan secara formal mengakui Al-Quds sebagai ibu kota Palestina.
OKI adalah badan antar pemerintah terbesar kedua setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan 57 negara anggotanya tersebar di empat benua.(T/R03/P1)
Baca Juga: Parlemen Brasil Keluarkan Laporan Dokumentasi Genosida di Gaza
Mi’raj Islamic News (MINA)