Parlemen Mesir Setujui Amandemen Konstitusi Perpanjang Masa Jabatan Presiden

Kairo, MINA – pada hari Selasa (16/4) menyetujui amandemen konstitusi yang dapat membuat Presiden Abdel Fattah berkuasa sampai 2030.

Parlemen yang beranggotakan 596 orang, yang didominasi oleh pendukung Al-Sisi, memberikan suara 531 setuju dan 22 menolak, untuk mendukung amandemen.

Perubahan akan memperpanjang jangka waktu Al-Sisi saat ini menjadi enam tahun dari empat tahun, dan kemudian memungkinkannya untuk dipilih kembali selama periode enam tahun berikutnya. MEMO melaporkan.

Amandemen tersebut juga akan meningkatkan peran militer dalam kehidupan politik dan meningkatkan kekuasaan presiden atas peradilan, kata para kritikus.

Perubahan masih perlu disetujui dalam referendum sebelum mulai berlaku. Tanggal untuk referendum masih belum terkonfirmasi.

Pendukung A-Sisi mengatakan, perubahan itu diperlukan untuk memberinya lebih banyak waktu untuk menyelesaikan proyek-proyek pembangunan besar dan reformasi ekonomi.

Para kritikusnya mengatakan, mereka memusatkan lebih banyak kekuasaan di tangan seorang pemimpin yang dituduh oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia memimpin tindakan keras tanpa henti terhadap kebebasan. (T/RS2/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.