Kairo, MINA – Parlemen Mesir melalui sidang pleno pada Ahad (22/10) menyetujui sebuah keputusan presiden yang mengumumkan keadaan darurat tiga bulan di negara tersebut, kantor berita pemerintah MENA melaporkan.
Presiden Mesir Abdel-Fattah El-Sisi mengeluarkan keputusan presiden 12 Oktober, satu hari setelah keadaan darurat tiga bulan sebelumnya berakhir.
Keadaan darurat pertama kali diumumkan pada April menyusul serangan bom bunuh diri di gereja-gereja di Alexandria dan Gharbiya yang menewaskan 47 jemaat.
Perdana Menteri Sherif Ismail bersumpah di depan parlemen bahwa pemerintah tidak akan menggunakan langkah-langkah luar biasa selain dipersyaratkan untuk menghadapi terorisme, dan undang-undang darurat tersebut tidak akan digunakan untuk mengurangi hak warga negara atau kebebasan publik mereka.
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
“Deklarasi keadaan darurat saat ini adalah prosedur yang diperlukan, seperti kasus di negara-negara demokratis yang mapan yang memandang keadaan darurat sebagai kebutuhan untuk menjaga stabilitas dan keamanan mereka,” kata Ismail sebelum sidang paripurna.
Menurut Pasal 154 konstitusi Mesir, keadaan darurat tidak boleh melebihi enam bulan sejak tanggal deklarasi, dan juga harus disetujui oleh parlemen dalam waktu tujuh hari.
“Saya berdiri di hadapan Anda hari ini dalam keadaan yang memilukan dan berat yang disaksikan negara ini dalam beberapa hari terakhir, di mana beberapa polisi mengorbankan hidup mereka melawan elemen teroris yang tidak beragama kecuali penumpahan darah,” kata Ismail merujuk pada baku tembak mematikan antara pasukan keamanan dan teroris pada Jumat di Gurun Barat.
Angka resmi menyebutkan bahwa 16 polisi tewas dan 13 lainnya cedera dalam baku tembak tersebut.
Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza
Sementara itu, Reuters, BBC, AP, dan Guardian melaporkan setidaknya 52 personil polisi yang tewas, termasuk 20 petugas dan 34 wajib militer, dengan mengutip sumber keamanan yang tidak disebutkan namanya. (T/R11/P1)
Miraj News Aency (MINA)
http://english.ahram.org.eg/NewsContent/1/64/280211/Egypt/Politics-/Egypts-parliament-approves-threemonth-nationwide-s.aspx
Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata