Lisboa, 7 Shafar 1436/30 November 2014 (MINA) –Parlemen Portugal telah menyatakan dukungannya terhadap hak-hak asasi rakyat Palestina, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri.
Dalam pernyataan parlemen portugal menyerukan Israel untuk mematuhi hukum internasional untuk solusi kesepakatan damai berdasarkan kedua negara dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang relevan.
Pernyataan tersebut dikeluarkan pada peringatan hari solidaritas untuk Palestina yang diperingati di hampir seluruh negara-negara di Eropa dan juga di Indonesia.
Parlamen Portugis mengatakan, mendukung terhadap proses perdamaian di Timur Tengah, yang mengarah ke solusi dua negara berdasarkan perjanjian 1967 untuk mencapai solusi akhir.
Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel
Parlemen Portugal tersebut, menyambut pengumuman oleh PBB bahwa 2014 ini adalah tahun solidaritas untuk Palestina.
Anggotanya menekankan pentingnya penerapan hukum internasional dan resolusi Majelis Umum mengenai Palestina.
Paola Santos, kepala kelompok parlemen Partai Komunis Portugal, mengatakan bahwa Portugal harus secara resmi mengakui negara Palestina merdeka.
Sementara itu, di beberapa negara Amerika Selatan juga telah mengumumkan kesediaan mereka untuk mengakui negara Palestina seperti Meksiko, Paraguay, Brasil, Bolivia, Argentina, dan Ekuador.(T/P002/R03)
Baca Juga: Setelah 40 Tahun Dipenjara Prancis, Revolusioner Lebanon Akan Bebas
Mi’raj Isalmic News Agency (MINA)
Baca Juga: Hotel Italia Larang Warga Israel Menginap Imbas Genosida di Gaza