Parlemen Portugis Sepakat Akui Perstiwa Nakba

Mudalala Akel, 86, pengungsi di Gaza yang meninggalkan rumahnya saat Nakbah 1948. Akel masih memegang kunci rumah keluarganya, Mei 2008. (Foto: Wissam Nassar/MaanImages)

Lisboa, MINA – memberikan suara terbanyak pada resolusi yang mengakui (malapetaka) Palestina dan memuji perjuangan rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

Resolusi tersebut juga mengutuk kebijakan perluasan pemukiman ilegal Israel, Palestinian Information Center (PIC) melaporkannya, Sabtu (22/7).

Resolusi tersebut selanjutnya meminta pemerintah Portugis untuk mengadopsi “posisi yang jelas dan kuat dalam membela rakyat Palestina.”

Partai politik sosialis, komunis, dan sayap kiri termasuk di antara mereka yang mendukung resolusi tersebut.

Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut baik resolusi Parlemen Portugis.

Menurut Kementerian, resolusi itu adalah “ungkapan nyata dari solidaritas Portugal dengan penderitaan rakyat Palestina, yang telah berlangsung selama 75 tahun.” (T/R7/R1)

 

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: sri astuti

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.