Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Parlemen Rusia Setujui UU Larangan Perubahan Jenis Kelamin

kurnia - Sabtu, 15 Juli 2023 - 08:32 WIB

Sabtu, 15 Juli 2023 - 08:32 WIB

7 Views ㅤ

Perlemen Rusia di kota Moskow

Moskow, MINA – Majelis rendah parlemen (Duma) Rusia meloloskan rancangan undang-undang melarang perubahan gender atau jenis kelamin, dalam pembahasan terakhir, Jumat (14/7). Ini bagian langkah pemerintahan Presiden Vladimir Putin untuk meredam LGBT.

Aturan tersebut akan melarang warga Rusia mengubah jenis kelaminnya pada dokumen identitas resmi mereka, yang legal sejak 1997. Tenaga kesehatan dilarang terlibat dalam merancang untuk mengubah perubahan jenis kelamin seseorang.

Termasuk, mereka dilarang pula melakukan operasi perubahan jenis kelamin dan meresepkan terapi hormon. Pada pembahasan kedua, Kamis, para deputi Duma menambahkan, larangan para transgender mengadopsi atau mengurus anak-anak.

Pernikahan akan dinyatakan batal jika salah satu pasangan mengubah jenis kelaminnya. Pengecualian berupa intervensi medis untuk menangani anomali bawaan lahir. RUU ini diyaini diloloskan majelis tinggi yang dianggap sebagai stempel RUU yang telah disetujui Duma.

Baca Juga: Syamsuri Firdaus Juara 1 MTQ Internasional di Kuwait

Setelah memperoleh persetujuan dari majelis tinggi, maka akan ditandatangani Putin. Presiden Putin berulang kali menyatakan gaya hidup LGBT bertentangan dengan nilai tradisional Rusia. Barat yang menerima gaya hidup ini menunjukkan adanya kemerosotan moral.

Desember lalu, Putin meneken aturan yang memperluas larangan propaganda LGBT. Ini melarang LGBT ekspresi apapun di depan publik, daring, film, buku, atau iklan.

Pada 2013, Kremlin menjalankan hukum pertama membatasi hak LGBTQ yang dikenal hukum propaganda gay, yang melarang hubungan seksual nontradisional. Pada 2020, Putin mendorong reformasi konstitusi yang melarang pernikahan sesame jenis.

Ketua Duma Vyacheslav Volodin menyatakan operasi perubahan kelamin terus berkembang di AS dan ia anggap sebagai langkah menuju degenerasi bangsa tersebut.

Baca Juga: AS Jatuhkan Sanksi Enam Pejabat Senior Hamas  

“Kami tak bisa menerima perkembangan semacam itu. Aturan ini melindungi warga dan anak-anak kami,’’ katanya. Makanya, ia menambahkan, rancangan pelarangan perubahan jenis kelamin mendapatkan dukungan dari majelis rendah.

Para dokter dan pembela hak transgender mengingatkan, pelarangan akan menciptakan pasar gelap penjualan hormon pengganti. Ada potensi pula upaya bunuh diri di antara anak-anak muda transgender karena tak bisa mengakses perwatan medis.

‘’Bagi anak-anak dan remaja, situasi ini menjadi keputusasaan,’’ujar Elle Solomina, transgender Rusia yang kini tinggal di Georgia.

Lyubov Vinogradova, Direktur eksekutif Independent Psychiatric Association Rusia menyebut RUU ini sarat kebencian. Ia menyampaikan hal ini dalam wawancara telepon dengan Associated Press sebelum pembahasan terakhir.

Baca Juga: Diveto AS, DK PBB Gagal Setujui Resolusi Gencatan Senjata Segera di Gaza

Prosedur afirmasi gender, kata dia, mestinya tak dilarang sepenuhnya sebab ada orang yang membutuhkannya sebagai satu-satunya jalan, untuk eksis secara normal dan merasa nyaman dengan diri mereka sendiri. (T/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Yordania Siap Daratkan Pesawat Bantuan Kemanusiaan di Gaza Selatan

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Eropa
Asia
Palestina