Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Parlemen Spanyol Sahkan UU Larangan Ekspor Senjata ke Israel

Ali Farkhan Tsani Editor : Widi Kusnadi - 12 menit yang lalu

12 menit yang lalu

0 Views

Parlemen Spanyol. (Quds Press)

Madrid, MINA – Parlemen Spanyol pada Rabu malam (8/10) mengesahkan undang-undang yang melarang ekspor senjata ke wilayah pendudukan Israel.

Undang-undang tersebut disahkan dengan mayoritas 178 suara, 169 suara menentang, dan 1 anggota abstain. Laporan Quds Press.

Undang-undang tersebut melarang semua ekspor peralatan, produk, dan teknologi pertahanan ke wilayah pendudukan Israel, serta impor bahan-bahan dari wilayah tersebut.

Undang-undang juga melarang transit bahan bakar penerbangan dengan potensi penggunaan militer melalui wilayah Spanyol, dan melarang iklan komersial untuk produk yang berasal dari pemukiman ilegal di Gaza dan Tepi Barat.

Baca Juga: Trump Agendakan Kunjungi ke Timteng Terkait Gencatan Senjata

Keputusan tersebut merupakan bagian dari peningkatan sikap resmi pemerintah dan parlemen Spanyol terkait pelanggaran berat Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

Anggota parlemen menyatakan keprihatinan mendalam mereka atas kejahatan yang dilakukan Israel terhadap warga sipil, dan menyerukan langkah-langkah praktis untuk menghentikan dukungan militer dan logistik bagi operasi apa pun yang mungkin digunakan untuk melanggar hukum internasional .

Pemerintah Spanyol sebelumnya telah mengonfirmasi telah menghentikan pembelian atau penjualan senjata kepada pendudukan Israel sejak dimulainya perang pada 7 Oktober 2023. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Israel Serang Kapal Freedom Flotilla di Perairan Internasional

Rekomendasi untuk Anda