Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Parlemen Sudan : Yerusalem Ibu kota Palestina

Rana Setiawan - Jumat, 8 Desember 2017 - 03:42 WIB

Jumat, 8 Desember 2017 - 03:42 WIB

148 Views

(Foto: Al-Jazeera Sudan)

(Foto: Al-Jazeera Sudan)

Khartoum, MINA – Parlemen Sudan, Kamis (7/12), mengadakan sidang darurat soal keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakui Yerusalem (Kota Al-Quds) sebagai ibu kota Israel dan pemindahan kedutaan besarnya ke kota suci itu.

Koresponden MINA di Khartoum melaporkan, Parlemen Sudan menyerukan agar negara-negara Islam membuka kedutaan besar mereka di Yerusalem dan secara resmi mengakui Kota Al-Quds sebagai Ibu kota Negara Palestina merdeka.

Selain itu menyerukan membuka Kedutaan Besar Palestina di negara masing-masing, demikian laporan Al-Jazeera untuk Sudan.

Parlemen sudan juga menyerukan sebuah pertemuan darurat parlemen negara-negara Afrika dan Arab di Khartoum, ibukota Sudan, untuk mengambil posisi kolektif mengenai perkembangan berbahaya di Yerusalem, akibat dari keputusan AS tersebut dapat berarti memutuskan hubungan diplomatik dengan Amerika Serikat.

Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki

Parlemen Sudan meminta negara-negara Arab dan dunia Islam untuk mengatasi perbedaan mereka pada saat ini dan mempersatukan upaya bersama dalam menghadapi satu musuh utama dalam situasi yang sangat kompleks saat ini yaitu di Palestina dan dunia Islam.

Sementara itu Wakil Ketua Dewan Parlemen Sudan, Mohamed Amin Khalifa meminta pemerintah untuk memboikot semua negara yang mendukung keputusan Presiden Trump itu dengan memutuskan hubungan politik, perdagangan dan diplomatik.

Sudantribune melaporkan, Menteri Luar Negeri Sudan. Prof. Dr. Ibrahim Ghandour mengatakan dalam sebuah pidato pada sidang parlemen darurat di Khartoum, keputusan Presiden AS Donald Trump tersebut akan menimbulkan dampak serius dalam situasi di internal Palestina dan juga akan memperlambat proses perdamaian di Timur tengah.

Selain itu, Menlu Sudan mengatakan keputusan ini akan meningkatkan keadaan peperangan yang sangat berbahaya di dunia internasional. Bahkan akan menimbulkan kerusakan akibat keputusan tersebut.

Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina 

“AS tidak memenuhi syarat untuk menjadi mediator peramaian Palestina dan Israel, setelah menjadi pihak terkait dalam konflik tersebut,” tegasnya.

Sidang darurat Parlemen Sudan itu bertepatan dengan digelarnya aksi demonstrasi di berbagai wilayah negeri dua Nil itu yang mengencam dan menolak pengakuan AS soal Yerusalem sebagai ibukota Israel.

Menurut pemantauan MINA, Khartoum ibukota Sudan, menjadi pusat aksi demonstrasi kemarahan mahasiswa dan warga negara Sudan yang menggambarkan keputusan Trump sebagai orang yang zholim dan tidak dapat diterima bagi dunia. Peserta aksi meneriakkan slogan-slogan melawan Israel dan Amerika Serikat.

Dalam demontrasi tersebut, para peserta berjanji untuk menolak resolusi yang dikeluarkan Presiden Trump Rabu siang (6/12). Mereka meminta kepada negara-negara Arab dan dunia Islam untuk menggelar aksi perlawanan dan bersama-sama membatalkan keputusan tersebut, dan menjadikan Yerusalem sebagai ibukota Palestina.

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Selain itu, dari pantauan MINA, diperkirakan demontrasi massal akan berlanjut di kota Khartoum Jum’at ini.

Presiden Sudan sendiri dijadwalkan akan menghadiri sidang darurat OKI di Turki memenuhi undangan resmi melalui sambungan telepon dari Presiden Turki Erdogan beberapa saat setelah keputusan Trump dikeluarkan.

Pemimpin tinggi negara-negara anggota OKI bersama membahas keputusan Trump tersebut. (L/K02/R01)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu

Rekomendasi untuk Anda