Amman, MINA – Ketua Parlemen Yordania Ahmed Al-Safadi, meminta Komite Hukum Dewan untuk meninjau perjanjian yang ditandatangani antara negaranya dengan Israel.
Al-Safadi juga meminta Komite memberikan rekomendasi yang diperlukan mengenai perjanjian tersebut untuk disampaikan kepada pemerintah. Quds Press melaporkan, Senin (13/11).
Dia menganggap, upaya Raja Yordania Abdullah II berkontribusi dalam mengubah opini publik dunia, setelah beredarnya narasi palsu dari entitas Israel.
Sebagai Ketua Parlemen, Al-Safadi meminta Komite untuk “menetapkan kerangka kerja pengaduan melalui saluran resmi, ke Mahkamah Kriminal Internasional, guna menyelidiki dan meminta pertanggungjawaban atas kejahatan perang dan genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza”.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
“Selanjutnya kita akan terus melangkah ke parlemen Arab dan Islam,” ujarnya.
Dia juga meminta Komite Palestina di Parlemen Yordania untuk bersidang secara permanen, guna mengetahui upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mendukung masyarakat di Gaza dan Tepi Barat, dan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Palestina.
Komite dan pemerintah menyediakan segala sesuatu yang diperlukan untuk merawat yang terluka di sektor kesehatan Yordania.
Dia menambakan, “nilai-nilai kemanusiaan dan hukum internasional, tidak lagi memiliki arti apa pun, mengingat genosida yang dilakukan oleh para penjahat Zionis di Gaza”. (R/RS2/P1)
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Mi’raj News Agency (MINA)