Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Parlemen Yordania Tuntut Pengusiran Dubes Israel

Ali Farkhan Tsani - Kamis, 14 Maret 2019 - 07:22 WIB

Kamis, 14 Maret 2019 - 07:22 WIB

2 Views

 

Amman, MINA – Komite Palestina di Parlemen Yordania menuntut pengusiran Duta Besar Israel dari Amman, penarikan Dubes Yordania dari Tel Aviv dan pembatalan perjanjian gas.

Seperti dilaporkan Quds Press, Komite pada Rabu, 13 Maret, menyatakan pemerintah bertanggung jawab atas pelanggaran pendudukan Israel terhadap Masjid Al-Aqsha.

“Pemerintahan Yordania dan Perdana Menteri Omar al-Razaz, bertanggung jawab penuh atas pelanggaran yang dilakukan pendudukan Israel di Masjid Al-Aqsha,” pernyataan Komite Palestina.

Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat

“Semua pelanggaran tersistematis dan diprogram oleh pendudukan, untuk kepentingan pemilihan umum yang akan diadakan di Israel,” lanjutnya.

Komite juga menekankan bahwa “Yerusalem akan tetap menjadi induk Islam dan Arab, meskipun ada kemunduran Arab dan Islam dalam masalah Yerusalem dan perjuangan Palestina.”

Komite menunjukkan bahwa ada “para penguasa yang memberikan tekanan pada rakyat untuk tidak mendukung Masjid Al-Aqsha,” dan bahwa “komite akan menuntut sidang parlemen terbuka.”

Kota Yerusalem sejak pertengahan bulan lalu mengalami ketegangan, menyusul penutupan gerbang Bab al-Rahma. Sementara warga Yerusalem berhasil membuka kembali pada bulan Februari.

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

Pada hari Selasa, pasukan pendudukan Israel menyerbu Masjid Al-Aqsha dan kembali menutupnya.

Departemen Wakaf Yerusalem dari Kementerian Awqaf, Situs Suci dan Urusan Islam di Yordania adalah pengawas resmi Masjid Al-Aqsha di bawah hukum internasional. Lembaga ini merupakan otoritas lokal terakhir Yordania yang mengawasi situs-situs suci ini sebelum diduduki oleh Israel.

Yordania mempertahankan haknya untuk mengawasi urusan keagamaan di Yerusalem di bawah Perjanjian Wadi Araba, Perjanjian Perdamaian Yordania-Israel tahun 1994.

Pada Maret 2013, Raja Yordania dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas menandatangani perjanjian yang memberi Yordan hak untuk “perwalian dan pertahanan Yerusalem dan situs-situs suci” di wilayah Palestina yang diduduki. (T/RS2/P1)

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda