Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Parmusi : Arogansi Trump Amat Berbahaya

kurnia - Sabtu, 23 Desember 2017 - 14:23 WIB

Sabtu, 23 Desember 2017 - 14:23 WIB

97 Views ㅤ

Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Foto: MINA

Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia {Foto: Mi’rajnews.com}

Jakarta, MINA – Ketua Umum PP Persaudraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam mengatakan, arogansi Presiden AS Donald Trump terkait penetapan Al-Quds (Yerusalem) sebagai Ibu kota Israel amat berbahaya.

“Arogansi presiden Amerika Serikat tersebut amat berbahaya bagi tercapainya perdamaian dunia,” ujarnya dalam Refleksi Akhir Tahun 2017 di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).

Al-Quds adalah kota suci umat Islam dan Nasrani, dan ini merupakan resolusi PBB selama 50 tahun terakhir sejak tahun 1967 sampai 2016,” ujarnya.

Umat Islam harus mempertahankan dan melindungi kota Al-Quds dari penguasaan Israel, agar kota suci itu dapat bebas dikunjungi oleh seluruh penduduk dunia, imbuhnya.

Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian

“Israel dapat bertindak semena-mena terhadap kota Yerusalem, termasuk melenyapkan Masjid Al-Aqsa, sebagai masjid suci ketiga umat Islam,” ujar Usamah.

Untuk itu, Parmusi mendukung penuh tindakan pemerintah RI untuk menggalang dukungan dunia agar Presiden Amerika membatalkan keputusan yang kontroversial tersebut.

Dua pekan setelah Washington mengakui Al-Quds sebagai ibu kota Israel dan berniat memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Al-Quds, AS memveto putusan Dewan Keamanan PBB yang melarang didirikannya fasilitas diplomatik di Al-Quds, yang statusnya masih diperebutkan.

Sejumlah 14 negara anggota Dewan Keamanan menyatakan setuju dengan resolusi yang diajukan Mesir itu, dengan satu-satunya suara penolakan datang dari AS.

Baca Juga: Sebanyak 1.000 Dokter dan Perawat Gugur akibat Agresi Israel di Gaza

Selanjutnya, pada sidang Majelis Umum PBB Kamis (21/12), melalui pemungutan suara menentukan 128 negara setuju, 9 tidak setuju, dan 35 abstain, atas Resolusi PBB yang menolak keputusan Amerika Serikat (AS) mengenai Yerusalem.

Mayoritas negara-negara menolak pernyataan pengakuan AS, walaupun sebelum sidang Presiden Donald Trump mengancam akan memotong dana ke negara-negara yang mendukung resolusi tersebut. 

Al-Quds tetap menjadi pusat konflik Israel-Palestina, dengan rakyat Palestina mengharapkan Al-Quds saat ini masih diduduki Israel menjadi ibu kota negara masa depan.

Selama masa kampaye tahun lalu, Trump berulang kali menjanjikan relokasi kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Al-Quds. (L/R03/RS2)

Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya

Mi’raj News Agency (MINA)

.

Baca Juga: Hujan Deras Rusak Tenda-Tenda Pengungsi di Gaza

Rekomendasi untuk Anda