Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

FJP MESIR KRITIK PENUTUPAN PAKSA SURAT KABARNYA

Admin - Ahad, 12 Januari 2014 - 17:38 WIB

Ahad, 12 Januari 2014 - 17:38 WIB

485 Views ㅤ

Kairo, 10 Rabi’ul Awwal 1435/12 Januari 2014 (MINA) –  Partai yang berafiliasi dengan Ikhwanul Muslimin di Mesir mengkritik keputusan percetakan Ahram milik negara menutup paksa surat kabar mereka di Mesir, menyusul keputusan pemerintah interim “menghapuskan” organisasi Islam terbesar di sana.

Oleh karenanya, para jurnalis Koran FJN (Koran partai Kebebasan dan Keadilan) menyerukan Sindikat Jurnalis Mesir (EJS) untuk ikut campur agar surat kabarnya kembali beroperasi, Partai Kebebasan dan Keadilan (FJP)   menyatakan dalam website resminya pada Ahad (12/1) sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Menurut pernyataan itu, koran FJN ditutup sejak lebih dari dua minggu yang lalu tanpa alasan hukum, sehingga membuat lebih dari 200 wartawan yang aktif di dalamnya terpaksa  menghentikan mata pencaharian mereka.

“Para wartawan Koran FJN menyerukan Sindikat Jurnalis Mesir untuk ambil bagian dalam membela hak-hak wartawan, menghentikan pelanggaran otoritas kudeta yang mengatur jurnalisme, sehingga krisis di Mesir tidak akan menjadi lebih buruk lagi,” tegas pernyataan.

Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan

Para wartawan juga mengatakan dewan sindikat tersebut belum ikut andil dalam membela hak wartawan, di tengah krisisnya kebebasan berekspresi di Mesir setelah penggulingan presiden demokrasi pertama Muhamad Mursi.

“Dewan sindikat Jurnalis hanya mengeluarkan pernyataan 10 hari yang lalu, menolak dan mengkritik keputusan tersebut. Namun mereka tidak bergerak maju. Mereka juga tidak menawarkan solusi untuk mengakhiri krisis atau menerapkan tekanan apapun untuk membuat surat kabari kembali di cetak,” ungkap website resmi FJP.

Sebelum menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai “organisasi teroris”, pemerintah bentukan kudeta di Mesir pada 26 Desember memerintahkan percetakan milik negara, Ahram, untuk menghentikan laju operasi Koran milik Ikhwan tersebut. (T/P03/E1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah

Rekomendasi untuk Anda