Ankara, 1 Shafar 1438/1 November 2016 (MINA) – Partai Gerakan Nasionalis (MHP) telah menyatakan dukungan untuk mengembalikan hukuman mati jika partai berkuasa, Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP), mengajukan amandemen konstitusi.
“Rakyat ingin (pemberlakuan) hukuman mati. Jika AKP siap, MHP selalu siap,” kata Ketua MHP Devlet Bahceli di hadapan para anggota parlemen partainya pada Selasa (1/11).
“Mari kita pecahkan masalah ini,” ujar Bahceli, seperti dilansir laman harian Hurriyet yang dikutip MINA.
Ia menekankan hukuman mati harus diterapkan untuk kasus terorisme dan kejahatan perang.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
AKP memiliki 316 kursi di parlemen dan membutuhkan tambahan 14 kursi untuk bisa mengajukan amandemen konstitusi untuk referendum. Sementara MHP adalah partai terbesar keempat di parlemen Turki, dengan 40 kursi.
Hukuman mati dihapus di Turki pada 2004 sejalan dengan proses aksesi Ankara untuk Uni Eropa.
Sebelumnya Presiden Recep Tayyip Erdogan mengatakan pemerintah akan meminta parlemen untuk mempertimbangkan pemberlakuan hukuman mati menyusul upaya kudeta gagal Juli lalu.
“Segera, segera, jangan khawatir. Itu (pemberlakukan hukuman mati) akan terwujud segera, insya Allah,” ujar Erdogan kepada pendukungnya di Ankara, Sabtu (29/10), yang disambut oleh massa dengan teriakan, “Kami ingin hukuman mati!” (T/P022/R05)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan