Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasangan Ini Jadi Peserta Tertua dalam Gelaran Nikah Massal Kemenag

Rana Setiawan Editor : Rudi Hendrik - 28 detik yang lalu

28 detik yang lalu

0 Views

Jakarta, MINA – Di antara senyum bahagia ratusan pengantin baru yang memadati Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/6), sepasang lansia mencuri perhatian publik. Bukan karena gaun mewah atau prosesi megah, melainkan karena kisah cinta tulus yang baru diresmikan secara hukum negara setelah bertahun-tahun menanti.

Supriyadi Yanuar (64) dan Susiati (54), pasangan asal Ciracas, Jakarta Timur, menjadi peserta tertua dalam gelaran Nikah Massal Gratis yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama (Kemenag), sebagai bagian dari program nasional Peaceful Muharam 1447 H.

“Kami bersyukur akhirnya bisa sah di mata negara. Ini impian lama yang sempat tertunda karena berbagai kendala,” ujar Supriyadi dengan mata berkaca-kaca usai akad nikah yang digelar di ruang utama Masjid Istiqlal.

Keduanya pertama kali bertemu pada tahun 2021 saat pandemi Covid-19 melanda. Supriyadi, seorang duda dengan dua anak, telah kehilangan istrinya di tahun yang sama. Susiati, seorang janda dengan satu anak, telah hidup sendiri sejak 2009.

Baca Juga: VNL Putra 2025: Ukraina Redam Kebangkitan Jepang dalam 5 Set Menegangkan

Perlahan, kedekatan mereka tumbuh menjadi saling pengertian, dan akhirnya berani mengambil langkah menuju pernikahan yang sah secara agama dan hukum negara.

“Saya sempat trauma kehilangan. Tapi akhirnya saya yakin, menikah kembali adalah bagian dari ibadah. Apalagi jika dilakukan dengan cara yang benar,” ujar Supriyadi, yang mengaku proses pendaftaran mereka dibantu langsung oleh petugas KUA setempat.

Bagi Susiati, usia bukanlah penghalang untuk kembali membina rumah tangga. “Kami ingin menua bersama dalam rida Allah. Pernikahan ini adalah bentuk kesungguhan untuk saling menjaga, saling mengingatkan dalam kebaikan,” ujarnya penuh haru.

Ia menambahkan, “Cinta itu tidak mengenal usia. Yang penting niat kami lurus. Kami percaya, membangun rumah tangga di usia senja tetap bisa penuh berkah.”

Baca Juga: Erupsi Ganda Gunung Semeru, Warga Diimbau Jauhi Besuk Kobokan

Usai ijab kabul, pasangan lansia ini menerima buku nikah resmi dari negara, sebagai bukti sah pernikahan yang diakui secara hukum. Keduanya juga mendapat seperangkat alat salat, mushaf Al-Qur’an dari Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (UPQ), serta paket kosmetik dari Wardah sebagai dukungan simbolik bagi pengantin baru.

Kisah Supriyadi dan Susiati menjadi simbol bahwa pernikahan bukan semata urusan usia muda atau kemeriahan pesta. Ia adalah komitmen untuk saling menopang, bahkan ketika rambut telah memutih dan langkah menjadi perlahan.

Program nikah massal dari Kemenag ini tidak hanya mencatatkan pasangan-pasangan baru dalam sistem hukum negara, tapi juga mencatatkan kisah-kisah haru yang menyentuh hati banyak orang.

Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, sebelumnya menyampaikan bahwa program nikah massal ini merupakan bagian dari layanan publik Kemenag yang bertujuan untuk menyatukan akad secara agama dan pencatatan negara, terutama bagi pasangan yang selama ini belum tercatat secara resmi. Gelombang berikutnya ditargetkan menyasar hingga 1.000 pasangan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Mengenang Tragedi Titanic, Refleksi Kemanusiaan dalam Cahaya Iman

“Pernikahan yang berkah akan melahirkan keluarga berkah. Dan dari keluarga yang berkah, lahirlah bangsa yang kuat menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Abu.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Militer Israel Akui Serangan ke RS Al-Ahli di Gaza, Hancurkan Ruang Bedah dan ICU

Rekomendasi untuk Anda