Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PASAR UKADZ BERBASIS SYARIAH, SARANA BELAJAR DAN DAKWAH UMAT ISLAM

Nur Hadis - Senin, 27 April 2015 - 08:08 WIB

Senin, 27 April 2015 - 08:08 WIB

444 Views

Imaamul Muslimin KH. Yakhsyallah Mansur, MA saat menyampaikan ceramahnya sekaligus membuka dan meresmikan Pasar Ukadz Berbasis Syariah di Ponpes Al-Fatah Muhajirun Lampung, Ahad, (26/4). Photo : Hadis/MINA
Imaamul Muslimin KH. Yakhsyallah Mansur, MA saat menyampaikan ceramahnya sekaligus membuka dan meresmikan Pasar Ukadz Berbasis Syariah di Ponpes Al-Fatah Muhajirun Lampung, Ahad, (26/4). Photo : Hadis/MINA
Imaamul Muslimin KH. Yakhsyallah Mansur, MA saat menyampaikan ceramahnya sekaligus membuka dan meresmikan <a href=

Pasar Ukadz Berbasis Syariah di Ponpes Al-Fatah Muhajirun Lampung, Ahad, (26/4). Photo : Hadis/MINA" width="300" height="200" /> Imaamul Muslimin KH. Yakhsyallah Mansur, MA saat menyampaikan ceramahnya sekaligus membuka dan meresmikan Pasar Ukadz Berbasis Syariah di Ponpes Al-Fatah Muhajirun Lampung, Ahad, (26/4). Photo : Hadis/MINA

Bandar Lampung,  7 Rajab 1436/26 April, 2015 (MINA) – Imaamul Muslimin Jama’ah KH. Yakhsyallah Mansur, MA, dalam ceramah ilmiahnya pada rangkaian launching pasar Ukadz pada Ahad, (26/4) malam di Ponpes Al-Fatah Muhajirun, Negararatu, Natar Lampung Selatan, mengatakan Pasar Ukadz sebagai sarana belajar fiqh muamalah bagi santri.

Menurutnya, fiqh muamalah yang selama ini dipelajari secara teori bisa dipraktekkan di pasar Ukadz ini.

Pasar Ukadz ini bisa menjadi laboratorium pendidikan bagi santri, bagaimana belajar fiqh muamalah secara langsung,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari pasar Ukadz akan tumbuh cita-cita anak menjadi pedagang ketika mereka datang ke pasar ini, sebab sembilan puluh sembilan persen rezeki dari berdagang.

Baca Juga: Dr. Nurokhim Ajak Pemuda Bangkit untuk Pembebasan Al-Aqsa Lewat Game Online

Selain sebagai sarana belajar, pasar Ukadz ini diharapkan juga sebagai sarana dakwah bagi tegaknya syariat Islam.

“Islam hadir di Indonesia menurut sejarah dari kafilah dagang, pedagang-pedagang Islam itu menjaga kebersihan di pasar, ini yang membuat masyarakat bahkan raja-raja tertarik sehingga memeluk Islam bahkan menikahkan anaknya dengan para pedagang Islam tersebut,” katanya.

Menurutnya, pasar Ukadz berbasis syariah ini akan menggunakan alat tukar dinar dirham secara bertahap.

“Tidak perlu menunggu sempurna, berjalan saja dulu, bertahap kita lakukan perbaikan-perbaikan sehingga kemandirian terwujud. Kita terapkan dinar dan dirham. Kita harus yakin suatu saat dinar dan dirham akan digunakan sebagai mata uang dunia, sebab fitrahnya manusia menunaikan syariat,” katanya.

Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan

Imaamul Muslimin, KH. Yakhsyallah Mansur, MA bersama Konsultan Majelis Pengembangan Umat (MPU) Syafril Lubis saat mengunjungi salah satu stand yang menyajikan Produk Jilbab dan Busana Muslimah khas Muhajirun. Ahad, (26/4). Photo : Hadis/MINA

Imaamul Muslimin, KH. Yakhsyallah Mansur, MA bersama Konsultan Majelis Pengembangan Umat (MPU) Syafril Lubis saat mengunjungi salah satu stand yang menyajikan Produk Jilbab dan Busana Muslimah khas Muhajirun. Ahad, (26/4). Photo : Hadis/MINA

Yakhsyallah juga menekankan pentingnya mempelajari ilmu-ilmu berdagang sesuai syariat sehingga bisa diterapkan di pasar Ukadz ini.

“Nanti kita akan adakan pembinaan khusus bagi para pedagang, bagaimana berdagang sesuai dengan syariat Islam, sebab jual beli menurut syariat ini harus kita fahami,” ujarnya.

Launching pasar Ukadz ini berlangsung selama  tiga hari, dari Ahad-Selasa (26-28/4). Kedepan akan dilaksanakan seminggu tiga kali dari hari Juma’t sampai Sabtu.

Untuk penerapan awalnya, pedagang sekitar akan diminta memindahkan dagangannya pada hari tersebut ke lokasi pasar Ukadz yang sudah disediakan.

Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal

Menurut pantauan MINA pada Ahad, (26/4) kemarin, para pedagang dari luar komplek ponpes Al-Fatah Muhajirun pun mulai berdatangan untuk mendaftarkan diri agar bisa berdagang di Pasar Ukadz yang terletak di Kampung Islam Muhajirun itu.

Harapannya pasar ini kelak bisa menjadi pasar Ukadz berbasis syariah dengan dinar dan dirham sebagai alat tukar mata uangnya.(L/K08/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Prof Abd Fattah: Pembebasan Al-Aqsa Perlu Langkah Jelas

Rekomendasi untuk Anda