Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasca Pilpres, MUI Imbau Masyarakat Tetap Bersatu

Hasanatun Aliyah - Jumat, 19 April 2019 - 13:09 WIB

Jumat, 19 April 2019 - 13:09 WIB

3 Views

(Foto: Rana/MINA)

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau seluruh masyarakat Indonesia pasca melakukan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 pada Rabu (17/4) untuk tenang dan tetap bersatu.

Terkait Pilpres, meski beberapa lembaga survei telah melakukan hitungan cepat (quick count ) yang memprediksi salah satu pasangan calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden unggul, namun MUI meminta hasil hitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang jadi acuan.

“Setelah selesainya melakukan pemilihan presiden dan Wapres serta untuk anggota DPR, DPD dan DPRD, MUI menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan selalu berusaha menjaga ukhuwah dan tali persaudaraan yang ada,” kata Sekjen MUI KH Anwar Abbas dalam siaran tertulis yang diterima MINA di Jakarta, Jumat (19/4).

Ia menambahkan, dan tidak melakukan hal-hal yang bisa merusak persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa.

Baca Juga: Kota Semarang Raih Juara I Anugerah Bangga Berwisata Tingkat Nasional

Meskipun sudah ada lembaga-lembaga tertentu yang melakukan hitung cepat, MUI mengharapkan agar masyarakat  tidak menjadikan hasil quick count dan juga hasil hitung dari masing-masing tim sukses, sebagai dasar untuk menyatakan pihak mana yang menang dan yang kalah.

“Tetapi yang harus dijadikan sebagai dasar dan acuan adalah hasil penghitungan resmi dari KPU,” katanya.

MUI juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk memberikan waktu dan kesempatan kepada KPU agar bisa berkerja dengan tenang, sehingga memungkinkan KPU dapat menghitung suara dengan baik dan bisa dipertanggung jawabkan.

MUI mengharapkan KPU agar bekerja secara profesional, jujur, adil, transparan, dan accountable, sehingga masyarakat bisa menerima hasil pemilu ini dengan ikhlas dan legawo,” harapnya.

Baca Juga: Banjir Rob Jakarta Utara Sebabkan 19 Perjalanan KRL Jakarta Kota-Priok Dibatalkan

Selanjutnya, bila setelah KPU mengumumkan hasil perhitungannya lalu ada yang keberatan,  MUI mengimbau agar persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum. Dengan mengajukan gugatan sesuai dengan yang telah ditentukan dalam peraturan perundangan yang ada.

“Terima kasih kepada semuanya telah menjaga keamanan di daerah masing-masing,” tambahnya. (R/R10/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Banjir Rob Rendam Sejumlah Wilayah di Pesisir Jakarta Utara

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia