Jakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) RI menegaskan pentingnya penetapan standar bangunan pesantren untuk mencegah terulangnya insiden ambruknya gedung di Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, mengatakan langkah ini akan dibahas bersama para pengasuh pesantren dan pihak-pihak terkait.
“Terkait standar bangunan, itu akan kita bahas bersama para kiai, gus, dan stakeholder pesantren,” ujar Thobib di Jakarta, Senin (6/10).
Thobib menjelaskan bahwa peristiwa di Al Khoziny mendapat perhatian serius dari Menteri Agama (Menag). Beberapa hari setelah kejadian, Menag meninjau lokasi untuk melihat kondisi bangunan dan para korban secara langsung.
Baca Juga: Remaja Masjid Sunda Kelapa Gelar Kajian Spesial Anak
Hasil kunjungan tersebut menunjukkan perlunya perbaikan sistemik agar lembaga pendidikan berbasis asrama memiliki fasilitas yang aman dan layak bagi santri.
“Kejadian di Pesantren Al Khoziny menjadi pelajaran bagi semua pihak. Kemenag berkepentingan melakukan perbaikan bersama pesantren agar seluruh gedung menjamin keamanan dan kenyamanan santri,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, Kemenag akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan lembaga terkait untuk menyusun panduan pembangunan pesantren sesuai standar teknis.
“Kami akan memberikan sosialisasi dan pengetahuan agar seluruh proses pembangunan ke depan mengikuti standar konstruksi yang benar,” tambah Thobib.
Baca Juga: Konflik PPP Selesai, Kemenkum Tetapkan Kepengurusan Baru
Pesantren merupakan lembaga pendidikan berbasis asrama yang banyak terdapat di Indonesia. Sejak beberapa tahun terakhir, kasus ambruknya bangunan pesantren mendapat sorotan publik, menimbulkan korban jiwa dan luka.
Kemenag melalui koordinasi dengan kementerian terkait berupaya memastikan standar konstruksi bangunan pesantren terpenuhi, sehingga pendidikan keagamaan dapat berjalan aman dan nyaman bagi seluruh santri di seluruh wilayah Indonesia. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BPKH Resmi Membuka Rekrument Pegawai Asisten Manager Secara Terbuka untuk Tahun 2025