Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasca Tragedi Khoziny, Menko PM Bentuk Satgas Penataan Pembangunan Pesantren

Hasanatun Aliyah Editor : Widi Kusnadi - 48 detik yang lalu

48 detik yang lalu

0 Views

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar (foto: Kemenko PM)
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar (foto: Kemenko PM)

Jakarta, MINA – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa dan memastikan keamanan gedung pondok pesantren di seluruh Indonesia.

Satgas ini merupakan gabungan lintas kementerian dan lembaga yang bertugas melakukan audit, rehabilitasi, serta memastikan standar keselamatan bangunan pesantren terpenuhi.

Langkah tersebut diambil pasca tragedi robohnya gedung Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo yang menelan korban jiwa. Menko Muhaimin menegaskan, Satgas akan bergerak cepat melakukan audit berdasarkan data pemerintah daerah dan laporan masyarakat.

“Dimulai dengan audit oleh pasukannya Pak Menteri PU. Audit kita lihat data dari pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Muhaimin usai bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/10).

Baca Juga: Misi Pencarian Selesai, Korban Mushala Al Khoziny 171 Orang, 104 Selamat, 67 Wafat

Muhaimin menjelaskan, hingga akhir 2025 Satgas akan fokus merenovasi pesantren yang dinilai rawan agar tidak terjadi musibah serupa di masa depan. Ia juga menambahkan bahwa koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah akan diperkuat melalui jalur pengawasan bersama masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Satgas Penataan Pembangunan Pesantren membuka layanan hotline di nomor 158 untuk menerima laporan dari masyarakat mengenai kondisi gedung pesantren di sekitar mereka. Nomor tersebut akan langsung terhubung ke Kementerian PU sebagai bagian dari Satgas.

“Kita buka hotline agar pesantren-pesantren yang merasa rawan bisa berkonsultasi langsung. Hotline ini memudahkan kita melakukan pengecekan dan penanggulangan cepat,” ujar Muhaimin.

Selain audit dan renovasi, Menko Muhaimin juga menegaskan bahwa ke depan seluruh pesantren wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) agar kegiatan belajar mengajar berlangsung di tempat yang layak dan aman.

Baca Juga: Jateng Juara Umum MQK Nasional 2025

“Bangunan pesantren sekecil apa pun harus memiliki PBG,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa seluruh proses konsultasi, perbaikan, hingga penerbitan PBG tidak akan dikenakan biaya apa pun kepada pengelola pesantren. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Ratusan Massa Gelar Aksi Bela Palestina di Kedubes AS di Jakarta

Rekomendasi untuk Anda

No data was found