Manado, MINA – Banjir yang sempat melanda Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara surut sejak Ahad malam (29/1).
Pada Senin pagi (30/1), warga disibukkan dengan pembersihan material sampah dan lumpur yang terbawa saat bencana ini terjadi pada Jumat lalu (27/1).
Warga dan petugas terkait melakukan pembersihan, termasuk puing-puing sisa material bangunan yang rusak akibat tanah longsor.
Tim gabungan yang dipimpin oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Manado turun di beberapa titik, termasuk yang dilakukan warga Kelurahan Molas.
Baca Juga: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Tunanetra Internasional
Merespons bencana di wilayah, Pemerintah Kota Manado menetapkan status keadaan darurat penanganan banjir dan tanah longsor. Status dengan nomor 27/KEP/B06/BPBD/2023 ini berlangsung 7 hari, terhitung dari 27 Januari hingga 2 Februari 2023.
Tercatat 34 kelurahan atau desa yang berada di 9 kecamatan terdampak banjir. Kesembilan kecamatan itu yaitu Kecamatan Singkil, Mapanget, Tikala, Tuminting, Wenang, Sario, Bunaken, Paal Dua dan Wanea.
Sedangkan tanah longsor berdampak di 22 kelurahan atau desa di 7 kecamatan. Kecamatan terdampak berada di Kecamatan Tikala, Singkil, Wanea, Bunaken, Mapanget dan Wenang.
Korban jiwa akibat banjir dan longsor berjumlah 5 warga, dengan rincian meninggal dunia akibat banjir 1 warga dan longsor 4.
Baca Juga: Sejumlah Wilayah di Banyumas, Jateng Terendam Banjir
Selain korban meninggal, tanah longsor mengakibatkan warga luka berat 1 warga dan luka ringan. Mereka yang luka telah mendapatkan perawatan dari dinas kesehatan setempat.
Total warga mengungsi berjumlah 1.674 warga. Mereka tersebar di beberapa kecamatan, antara lain Kecamatan Bunaken 948 warga, Paal Dua 370, Singkil 215, Tikala 100 dan Wanang 41.
Petugas BPBD dan dinas terkait di wilayah kota mengoperasikan dapur umum dan memberikan pelayanan dasar lainnya. (R/R2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BNPB Pastikan Tanggap Darurat Sukabumi Berjalan Cepat dan Tepat