Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paskibraka Kini Boleh Berjilbab

Rana Setiawan Editor : Widi Kusnadi - Jumat, 16 Agustus 2024 - 22:54 WIB

Jumat, 16 Agustus 2024 - 22:54 WIB

25 Views

Paskibraka putri memakai jilbab.(Foto: Dok. MINA)

Jakarta, MINA – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyampaikan kebijakan terbaru kini anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) wanita diperbolehkan memakai jilbab. Dia mengatakan BPIP mengikuti arahan Istana.

Yudian merujuk pada pernyataan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono bahwa anggota Paskibraka wanita diperbolehkan mengenakan jilbab. Anggota Paskibraka wanita tak perlu melepas jilbab dalam upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-79 RI pada 17 Agustus besok.

“Dengan ini BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggung Jawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta, yang menyatakan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” ungkap Yudian dalam keterangan tertulis yang dikutip MINA, Jumat (16/8).

Yudian juga meminta maaf atas polemik aturan anggota Paskibraka wanita melepas jilbab. Pada kesempatan yang sama, BPIP juga berterima kasih atas perhatian terhadap kiprah para anggota Paskibraka.

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

“BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan,” kata Yudian.

“BPIP menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran media dalam memberitakan kiprah Paskibraka selama ini,” imbuh dia.

Keputusan tersebut setelah kejadian 18 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di Ibukota Nusantara melepas jilbab, yang disampaikan oleh mantan pembina Paskibraka, juga oleh Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia yang memantik polemik.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

 

Rekomendasi untuk Anda

Khadijah
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia