Pasukan dan Pemukim Yahudi Israel Serang Warga Sheikh Jarrah Saat Berbuka

Seorang pemukim Yahudi Israel menarik senjatanya setelah sebuah kendaraan dibakar dalam bentrokan di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur pada 6 Mei 22021. (Screencapture / Twitter)

, MINA – Protes damai warga menentang penggusuran massal di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur (Al-Quds) yang diduduki, diserang dengan kejam oleh pasukan pendudukan dan Israel Jumat malam, saat mereka sedang berbuka puasa.

Untuk malam ketiga berturut-turut, tentara Israel memaksa masuk ke lingkungan itu ketika warga Palestina dan aktivis menetap dalam solidaritas kepada 40 warga Palestina, termasuk sepuluh anak, yang menghadapi risiko segera diusir dari rumah mereka, MEMO melaporkan.

Penggusuran oleh Israel bertujuan memberi jalan bagi pemukim Yahudi ilegal.

Penduduk setempat mengatakan, tentara yang menunggang kuda berusaha membubarkan demonstran Palestina dengan kasar, menembakkan gas air mata, melumpuhkan dengan granat, dan menyemprotkan air sigung ke arah mereka.

Mereka juga menutup lingkungan itu dalam upaya untuk mencegah penduduk dari daerah lain di Yerusalem masuk. Polisi Israel menahan setidaknya enam warga Palestina, termasuk Sekretaris Jenderal Fatah Shadi Mtour.

Keluarga Palestina yang menghadapi penggusuran paksa dari rumahnya di lingkungan Sheikh Jarrah telah menolak proposal Mahkamah Agung Israel. Mereka dipaksa untuk mencapai kesepakatan dengan pemukim Yahudi mengenai kepemilikan rumah mereka.

Pekan lalu, Mahkamah Agung memberi waktu hingga Kamis (6/5) kepada keluarga Palestina untuk mencapai kesepakatan dengan pemukim Yahudi Israel, yaitu mengharuskan mereka untuk membayar sewa kepada pemukim Yahudi Israel untuk rumah mereka sampai pemilik saat ini meninggal, kemudian properti akan diberikan kepada para pemukim Yahudi, bukan kepada ahli warisnya.

Namun, keputusan itu ditunda hingga Senin (10/5) bertepatan dengan Hari Yerusalem Israel, yang merayakan pendudukan Yerusalem Timur setelah perang 1967.

Saat ini, ada 38 keluarga Palestina yang tinggal di Syekh Jarrah, empat di antaranya menghadapi penggusuran dalam waktu dekat, sementara tiga diperkirakan akan dipindahkan pada 1 Agustus.

Juru bicara keluarga Syekh Jarrah, Aref Hammad, mengatakan, keluarga tersebut telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung, di mana tiga hakim seharusnya menyidangkan kasus tersebut, tetapi hanya satu hakim yang ditunjuk untuk kasus tersebut.

“Hakim menyarankan agar kami bernegosiasi dengan para pemukim, tetapi dia tidak mengusulkan alternatif apa pun,” tambahnya. (T/RI-1/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)