Al-Quds, MINA – Setidaknya 53 warga Palestina terluka pada Jumat malam (7/5), ketika polisi pendudukan Israel mendobrak halaman Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem (Al-Quds) yang diduduki, menurut saksi mata.
Petugas polisi menembakkan peluru berlapis karet dan granat kejut kepada ratusan jamaah yang menghadiri shalat tarawih di kompleks tersebut, melukai sedikitnya 53 dari mereka, Wafa melaporkan.
Cedera itu dilaporkan terfokus pada mata dan kepala. Sebanyak 23 korban luka dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis, sementara sisanya dirawat di tempat kejadian oleh petugas medis setempat.
Puluhan jamaah juga ditangkap oleh pasukan penyerang.
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
Serangan polisi di kompleks masjid memicu bentrokan dengan jamaah. Polisi menutup beberapa gerbang yang mengarah ke halaman masjid, menutup akses jamaah dari luar kompleks ke situs suci.
Sementara itu, bentrokan meletus antara penduduk setempat dan polisi Israel di lingkungan Sheikh Jarrah, ketika sekelompok pemukim Yahudi membongkar jamuan buka puasa yang diselenggarakan oleh keluarga Palestina yang menghadapi penggusuran di Yerusalem yang diduduki.
Dilaporkan, setidaknya dua orang terluka di antara warga sipil Palestina. (T/RI-1/P2)
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel
Mi’raj News Agency (MINA)