Yordania, 13 Sya’ban 1438/ 10 Mei 2017 (MINA) – Otoritas Israel menghancurkan empat bangunan di desa Al-Jiftlik, Lembah Yordania di distrik Tepi Barat, pada Selasa pagi (9/5).
Menurut warga desa yang terletak di wilayah Lembah Yordan tersebut, buldoser Israel dengan pengawalan militer menghancurkan dua rumah dan dua lumbung milik Najih Kaabnah dan anaknya Odeh, karena mereka dibangun tanpa izin Israel yang sulit diperoleh, demikian Ma’an News yang dikutip Mi’raj Isalmic News Agency (MINA).
Seorang juru bicara Israel untuk Koordinasi Kegiatan Pemerintah di wilayah Palestina (COGAT) mengatakan bahwa struktur tersebut dibangun tanpa izin dari pihak Israel yang berwenang.
“Pasukan Israel menghancurkan sembilan bangunan di daerah Al-Jiftlik pada Januari lalu, karena mereka diduga kuat berada di zona konflik,” kata juru bicara COGAT.
Baca Juga: Puluhan Pemukim Yahudi Serbu Masjid Al-Aqsa
Kelompok hak asasi manusia mengatakan bahwa zona pelatihan militer Israel yang dikenal sebagai zona konflik, digunakan sepenuhnya sebagai dalih untuk menguasai Tepi Barat yang diduduki.
Hampir 20 persen dari wilayah Tepi Barat yang diduduki telah dinyatakan sebagai zona konflik sejak tahun 1970-an, namun menurut PBB, hampir 80 persen wilayah ini sebenarnya tidak digunakan untuk pelatihan militer.
Namun, ketika pelatihan militer berlangsung, Israel memaksa keluarga untuk meninggalkan rumah mereka selama berhari-hari, hingga waktu pelatihan selesai.
Sementara itu, menurut Institut Terapan Penelitian Yerusalem mengatakan, tujuh permukiman ilegal Israel dan pos-pos pemukiman dibangun di atas tanah Al-Jiftlik.
Baca Juga: Israel Kembali Serang Sekolah di Gaza, 7 Orang Syahid
Membentuk sepertiga dari Tepi Barat yang diduduki, 88 persen tanahnya tergolong Area C di bawah kendali penuh militer Israel Lembah Yordania telah lama menjadi kawasan tanah yang tidak mungkin kembali pada Palestina setelah diduduki Israel sejak tahun 1967.
Pembongkaran infrastruktur dan tempat tinggal Palestina sering terjadi di Area C dan Badui dengan menggiring masyarakat yang rentan terhadap kebijakan tersebut.
Sedangkan kelompok hak asasi manusia B’Tselem mengatakan, Israel hampir tidak pernah memberi izin kepada warga Palestina untuk membangun tanah yang diklasifikasikan sebagai Area C lebih dari 60 persen Tepi Barat di bawah kendali penuh Israel, membuat warga tidak memiliki pilihan selain membangun rumah tanpa izin dengan hidup dalam ketakutan yang terus-menerus terhadap mereka. Rumah dan mata pencaharian merekapun dihancurkan, (T/R10/B05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Al-Qassam Tembak Mati Tentara Zionis! Perlawanan Gaza Membara di Tengah Genosida