Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasukan Israel Hancurkan Kapal Nelayan di Beit Lahia

Zaenal Muttaqin - Jumat, 20 Oktober 2017 - 14:51 WIB

Jumat, 20 Oktober 2017 - 14:51 WIB

319 Views

(Foto: File/PNN)

kapal-israel-300x225.jpg" alt="" width="300" height="225" /> (Foto: File/PNN)

Gaza, MINA – Kapal perang Israel menembakkan peluru ke kapal nelayan Palestina yang berlayar dalam area radius 2,5 mil laut, pada hari Kamis (19/10). Akibatnya, kapal tersebut hancur dan tenggelam di laut.

Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR) mengatakan, pasukan Israel telah meningkatkan serangan mereka terhadap nelayan Palestina meskipun telah memperluas area penangkapan ikan seluas 6 sampai 9 mil laut.

“Ini membuktikan bahwa Israel melanjutkan kebijakannya untuk menargetkan nelayan dan mata pencaharian mereka,” katanya seperti dilaporkan Palestin News Network yang dikutip MINA.

Menurut penyelidikan PCHR, sekira pukul 10.00 waktu setempat, kapal tempur Israel yang berada di lepas pantai Beit Lahia di Jalur Gaza utara, melepaskan tembakan ke sebuah kapal nelayan Palestina yang memegang nomor 442 dan milik Ezz Wajih Mohammed Abu Ryalah dari Al- Daerah Mokhabarat, sebelah barat laut kota Gaza.

Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat

Akibat tembakan tersebut, kapal nelayan yang berlayar dalam jarak 2,5 mil laut lepas pantai Beit Lahia mengalami kerusakan berat dan tenggelam di laut.

Perlu dicatat, Abu Ryalah meninggalkan kapalnya sekira pukul 05:30 pada hari yang sama setelah dia selesai memancing. Perahu tersebut dimaksudkan untuk memancing malam dan memindahkan peralatan memancing. Di atas kapal, ada dua generator, empat senter, dan dayung.

PCHR mengutuk serangan Israel yang terus berlangsung terhadap nelayan Palestina di Jalur Gaza, dan meminta segera mengakhiri pelanggaran Israel terhadap nelayan dan membiarkan mereka berlayar dan memancing dengan bebas di Laut Gaza.

PHCR juga menuntut untuk memastikan pemulihan bagi korban pelanggaran Israel atas kerusakan fisik dan material serta meminta masyarakat internasional, termasuk Para Pihak Tinggi Konvensi Jenewa Keempat 1949, untuk campur tangan dalam menghentikan semua pelanggaran Israel terhadap nelayan dan membiarkan mereka untuk memancing dengan bebas di Laut Gaza. (T/B05/R01)

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda