Tepi Barat, 19 Jumadil Awwal 1436/10 Maret 2015 (MINA) – Pasukan Israel dengan menggunakan buldoser menghancurkan rumah warga Palestina di Tepi Barat utara jalan Tulkarem, pada Senin (9/3), kata seorang pejabat setempat.
“Pasukan Israel menyerbu desa Al-Jaroushiyya dan menghancurkan sebuah rumah dua lantai milik Kefah al-Shouli atas dalih bahwa bangunan tersebut dibangun tanpa perizinan,” kata kepala dewan lokal, Rafaat Ahed. World Bulletin dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, Selasa.
Menurut Ahed, Al-Shouli tidak pernah menerima pemberitahuan atas pembongkaran rumah warga Palestina oleh Israel.
Al-Jaroushiyya termasuk dalam “Area C,” yang mencakup hampir dua pertiga dari Tepi Barat dan tetap di bawah kendali penuh sipil dan keamanan Israel yang ditetapkan oleh Oslo II Accord yang telah ditandatangani pada 1995 antara Israel dan Otoritas Palestina.
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Palestina di Area C mengatakan, Israel biasanya melarang mereka untuk mendirikan bangunan di daerah itu berdasarkan alasan bahwa tanah berada di bawah otoritas Israel.
Menurut kelompok HAM asal Palestina Al-Haq dan organisasi dari Israel B’Tselem serta Komisi Israel Menentang Penghancuran Rumah, langkah ini merupakan hukuman kolektif yang melanggar hukum internasional.(T/P002/R11)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Setelah 20 Tahun AS Bebaskan Saudara Laki-Laki Khaled Meshal