Gaza, MINA – Pasukan Israel menyerang Rumah Sakit Al-Shifa di Gaza dengan tank dan tembakan keras yang jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan internasional, kata Kementerian Kesehatan Palestina Senin pagi (18/3).
Dikatakan bahwa tentara telah mengepung rumah sakit tersebut dan ledakan terdengar disertai dengan bentrokan sengit antara pasukan Israel dan Palestina. Anadolu melaporkan.
Peringatan bahwa serangan itu bertujuan menyebabkan sistem kesehatan di Jalur Gaza utara runtuh.
“Tentara Israel yang menyerang rumah sakit dengan tank, drone, dan senjata serta melepaskan tembakan di dalamnya adalah kejahatan perang yang menegaskan niat Israel untuk menghilangkan sektor kesehatan dan menghancurkan rumah sakit,” kata pemerintah Palestina di Jalur Gaza melalui Telegram.
Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan
Situasi tersebut mengancam nyawa ribuan orang di rumah sakit dan menambah catatan hitam tentara Israel yang “masih melakukan berbagai kejahatan dan pembantaian.”
“Kami mengutuk keras serangan tentara terhadap kompleks medis dan menganggapnya sebagai kejahatan perang, pelanggaran hukum internasional, pelanggaran perjanjian internasional dan kejahatan terhadap kemanusiaan,” tambahnya.
AS dan komunitas internasional sepenuhnya bertanggung jawab atas keselamatan dan nyawa personel medis, korban luka, pasien, dan pengungsi, katanya.
Sementara beberapa pengungsi berhasil meninggalkan rumah sakit sebelum penggerebekan. Pasukan Israel menargetkan fasilitas tersebut dan melepaskan tembakan ke dalam, menewaskan dan melukai orang lain. (T/RI-1/P2)
Baca Juga: Hamas Ungkap Borok Israel, Gemar Serang Rumah Sakit di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)