Gaza, MINA – Pasukan Israel telah melanggar perjanjian gencatan senjata dengan menembak dan membunuh warga sipil Palestina di Gaza karena “melewati garis yang bahkan tidak mereka ketahui keberadaannya.”
Breaking the Silence, sebuah kelompok hak asasi manusia yang dibentuk oleh para veteran angkatan bersenjata Israel, mengecam pasukan Israel karena menembak warga sipil di Gaza karena dianggap melintasi “garis kuning”.
Breaking the Silence, yang memantau pelanggaran terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan, mengatakan, warga sipil ditembak dan dibunuh di Gaza karena “melewati garis yang bahkan tidak mereka ketahui keberadaannya.”
“Mari kita perjelas: garis itu hanya ada di peta, bukan di lapangan,” kata kelompok itu dalam sebuah unggahan di media sosial.
Baca Juga: Langgar Gencatan Senjata, Israel Kurangi Separuh Truk Bantuan ke Gaza
“Aturan keterlibatan yang sama seperti yang telah kita lihat di dekat ‘lokasi bantuan’ GHF,” kata kelompok itu, merujuk pada Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF) yang kontroversial dukungan AS dan Israel.
Sejak GHF mulai mengoperasikan lokasi bantuan pada bulan Mei, terdapat laporan penembakan hampir setiap hari di atau dekat lokasi GHF, menurut para pencari bantuan yang kelaparan di Gaza, dan mantan tentara bayaran AS yang menyaksikan langsung tembakan terhadap kerumunan warga Palestina.
Siapa pun yang memasuki “zona terlarang” secara otomatis “dihukum mati”, tambah Breaking the Silence. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Ini Kondisi Terkini RS Indonesia di Gaza Pasca Gencatan Senjata