Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DUA PEMUKIM ILEGAL YAHUDI DAN SEORANG PALESTINA TEWAS DI AL-QUDS

Rana Setiawan - Senin, 5 Oktober 2015 - 06:49 WIB

Senin, 5 Oktober 2015 - 06:49 WIB

547 Views

Pasukan Pendudukan israel menutup salah satu gerbang menuju Al-Quds, 4 Oktober 2015.(Foto: Al-Aqsa Foundation)
Pasukan Pendudukan <a href=

israel menutup salah satu gerbang menuju Al-Quds, 4 Oktober 2015.(Foto: Al-Aqsa Foundation)" width="300" height="200" /> Pasukan Pendudukan israel menutup salah satu gerbang menuju Al-Quds, 4 Oktober 2015.(Foto: Al-Aqsa Foundation)

Al-Quds, 20 Dzulhijjah 1435/5 Oktober 2015 (MINA) – Setidaknya dua orang pemukim ilegal yahudi dan seorang warga Palestina tewas dalam bentrokan di pintu gerbang menuju Al-Quds, Sabtu lalu, demikian Juru Bicara Kepolisian Israel, Micky Rosenfeld, Ahad.

Sehari sesudah insiden itu, pada Ahad 4/10, pasukan pendudukan Israel melarang para jamaah Muslim Palestina melaksanakan shalat subuh berjamaah di Masjid Al-Aqsha, sehingga mereka terpaksa beribadah di jalan-jalan sekitar luar kompleks Masjid.

Pusat Media untuk Al-Quds dan Al-Aqsha mengatakan dalam sebuah pernyataan, jamaah Muslim terpaksa beribadah di jalan dekat Gerbang Al-Asbat, di tengah kehadiran intens pasukan pendudukan Israel.

Pusat melaporkan Masjid Al-Aqsha kini dalam kondisi terisolasi, menyusul pencegahan jamaah muslim memasuki kiblat pertama bagi umat Islam itu, demikian Kantor Berita Palestina Al-Ray melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Baca Juga: Kantor Netanyahu Hancur Usai Serangan Iran, Butuh Empat Bulan Renovasi

Bahkan, lingkungan luar masjid pun berubah menjadi barak militer dengan adanya barikade dan kehadiran intensif pasukan pendudukan Israel.

Sebelumnya, polisi Israel mengumumkan hanya pemukim ilegal Israel, wisatawan asing, penduduk daerah tersebut, pemilik bisnis dan sekolah, yang diperbolehkan memasuki situs suci tersebut.

Langkah itu diambil setelah dua pemukim ilegal Yahudi Israel tewas dan dua lainnya luka-luka dalam bentrokan antara seorang pria Palestina dan pemukim Israel di Al-Quds pada Sabtu (3/10) malam.

“Setidaknya dua warga Israel dan Palestina telah tewas di Al-Quds pada Sabtu,” kata polisi.

Baca Juga: Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Berlanjut di Doha

Juru bicara Kepolisian Israel Micky Rosenfeld mengatakan seorang pemuda Palestina ditembak setelah diklaim melakukan serangan pisau di Kota Tua Al-Quds yang juga menyebabkan sedikitnya dua warga Palestina lainnya terluka, termasuk seorang bayi berusia dua tahun

Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), yang memerintah Tepi Barat, menulis kicauan pada Twitter, Sabtu (3/10), sekitar 35 warga Palestina meninggal dunia dan 750 lainnya terluka oleh pasukan keamanan Israel atau pemukim Ilegal ekstremis Yahudi sejak Januari lalu.

Israel merebut Al-Quds Timur, di mana Masjid Al-Aqsha berada, dalam Perang Enam Hari 1967 dan kemudian mencaploknya dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui masyarakat internasional.

Meningkatnya kunjungan pemukim ilegal ekstrimis Yahudi ke situs tersuci ketiga bagi umat Islam itu menimbulkan kekhawatiran bagi Muslim tentang kemungkinan dirubahnya aturan yang sudah ada oleh Otoritas Israel.

Baca Juga: Netanyahu: Israel Bekerja Sama dengan AS untuk Usir Warga Palestina dari Gaza

Sejak 24 Agustus lalu, Otoritas Pendudukan Israel telah melancarkan kebijakan membagi Masjid Al-Aqsha secara tempat dan waktu bagi umat Islam dan Yahudi, dengan menutup semua gerbang menuju AL-Aqsha setiap harinya pada pukul 7:30-11:30 waktu setempat.(T/R05/P2)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Lima Tentara Zionis Tewas dalam Penyergapan Hamas di Beit Hanoun

Rekomendasi untuk Anda