Nablus, 21 Jumadil Awwal 1436/12 Maret 2015 (MINA) – Pasukan Pendudukan Israel (IOA) menahan anak berusia 15 tahun, Khaled Al-Sheikh dan melarang kunjungan keluarga selama 67 hari berturut-turut.
Sebuah pengadilan Israel menghukum remaja Al-Quds selama empat bulan penjara, serta denda diperkirakan 2.000 Shekels atas tuduhan melemparkan batu dan membakar ban mobil, Palestinian Information Center (PIC) yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, Kamis (12/3).
Keluarga tahanan di bawah umur ini mengatakan kepada Pusat Tahanan Ahrar dan Hak Asasi Manusia, meskipun anaknya menderita anemia, pihak Penjara Israel (IPS) tidak memberinya pengobatan.
Keluarga juga menegaskan, Khaled kini ditahan di penjara Ofer dekat Ramallah dan mereka tidak diizinkan untuk mengunjunginya sejak penangkapan. Keluarga menunjukkan, mereka mengajukan izin kunjungan, namun belum ada persetujuan.
Baca Juga: Israel Akui 66 Tentaranya Cedera dalam 24 Jam
Keluarga menyatakan keprihatinan tentang kelanjutan penahanan anak yang sakit di tengah kondisi keras dan kekurangan perawatan medis. Mereka meminta semua pihak yang berwenang menekan IOA untuk memungkinkan kunjungan dan memberikan perawatan medis. (T/P006/R11)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Menteri Keuangan Israel Serukan Pendudukan Penuh di Gaza Utara