Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasukan Israel Segel Lagi Kota Yatta

Hasanatun Aliyah - Kamis, 16 Juni 2016 - 20:20 WIB

Kamis, 16 Juni 2016 - 20:20 WIB

237 Views

Pembongkaran rumah di sebuah desa badui Palestina oleh pasukan Israel.(Foto: Alalam)

Hebron, 11 Ramadhan 1437/ 16 Juni 2016 (MINA) – Pasukan Israel menyegel kembali pintu masuk ke kota Yatta di Tepi Barat yang diduduki, distrik selatan dari Hebron, Rabu (15/6).

Langkah pemerintah Israel itu melanjuti penangguhan hukuman bagi penyerang di Tel Aviv pekan lalu dengan memperketat penutupan.

Menurut laporan seorang wartawan Ma’an, ia menyaksikan buldoser Israel menutup semua pintu masuk ke kota Yatta dengan gundukan tanah, batu, dan mencegah warga Palestina memasuki atau meninggalkan daerah itu, demikian yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Muhammad Moussa Makhamreh, ayah dari Khalid Makhamreh penyerang di Tel Aviv, secara resmi diberitahu pada Rabu bahwa rumahnya akan dihancurkan pada Senin nanti. Kini Israel memiliki kebijakan akan menghancurkan rumah tersangka penyerang dari warga Palestina sebagai bentuk hukuman.  Kebijakan itu telah dikecam oleh kelompok hak asasi manusia sebagai bentuk “pengadilan dari sanksi balas dendam”.

Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel

Sementara itu, ayah dari terduga penyerang lainnya, Muhammad Ahmad Makhamreh, diperintahkan untuk mengosongkan rumahnya untuk persiapan pembongkaran.

Penutupan terhadap Yatta dilakukan Israel sejak muncul berita bahwa dua tersangka pelaku penyerangan di Tel Aviv tinggal di daerah itu.

Pasukan Israel secara konsisten telah melakukan pencarian, penggerebekan dan penahanan di seluruh masyarakat sejak serangan pekan lalu.

Kebijakan menghukum Israel terhadap warga Palestina sering menuai kecaman dari kalangan kelompok hak asasi di seluruh dunia, sebab langkah-langkah hukuman tersebut merupakan suatu bentuk “hukuman kolektif” dan merupakan pelanggaran yang jelas dari hukum internasional. (T/hna/P001)

Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Dunia Islam
Internasional
Indonesia