Al-Quds, 21 Ramadhan 1437/26 Juni 2016 (MINA) – Sejumlah warga yang melakukan I’tikaf di dalam Masjid Al-Aqsha, Ahad ini (25/6), terluka setelah penggerebekan pasukan penjajah zionis Israel ke area komplek Masjid Al-Aqsha, melepaskan gas air mata dan melakukan kekerasan terhadap jamaah.
Sekelompok warga pemukim ilegal Yahudi menggerebek Masjid Al-Aqsha di bawah penjagaan keamanan dari pasukan Israel. Jamaah I’tikaf menghadang penggerebekan ini namun pasukan Israel menyerang mereka dengan gas air mata dan pukulan gagang senapan.
Palestine News Network (PNN) yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, sekitar 12 warga Palestina terluka akibat terkena peluru logam berlapis karet dan tersedak gas air mata yang ditembakkan pasukan Israel, seorang lainnya memar-memar akibat pukulan gagang senapan, sementara empat lainnya ditangkap.
Lima warga Palestina dibawa ke Rumah Sakit al-Maqasid di Al-Quds Timur untuk mendapatkan pengobatan. Direktur Wakaf dan Pemeliharaan Al-Aqsha Syaikh Omar al-Kiswani mengatakan kepada Ma’an News Agency bahwa 12 jamaah itikaf yang terluka terkena peluru logam berlapis karet, tiga tepat mengenai kepalanya dan sisanya di belakang dan bagian bawah.
Baca Juga: Israel kembali Serang RS Kamal Adwan, Sejumlah Fasilitas Hancur
Penduduk setempat mengatakan, pasukan Israel menyerang penjaga Al-Aqsha Badir Badir, melukainya pada kepala. Penduduk setempat yang berada di masjid juga mengatakan bahwa Pasukan Israel mencoba menerobos masuk ke masjid dan menembakkan gas air mata serta granat suara pada jama’ah itikaf.
Al-Kiswani menjelaskan bahwa untuk pertama kalinya, gerbang Al-Magharibah, barat Al-Aqsha, dibuka lagi untuk para pemukim ilegal ekstrimis Yahudi, yang merupakan pertama selama sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan – bulan suci bagi umat Islam- ini.
Al-Kiswani mengutuk serangan dan penargetan jamaah itikaf selama periode ini, dan meminta pasukan polisi dan militer Israel bertanggung jawab atas apa yang terjadi.
Masjid Al-Aqsha telah mengalami berbagai penyerbuan paksa para pemukim ilegal ekstrimis Yahud dengan perlindungan pasukan militer Israel, menyebabkan kemarahan di tengah Jamaah Muslimin Palestina atas status masjid yang merupakan kiblat pertama dan tempat tersuci ketiga bagi umat Islam dunia.
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Sejak awal Ramadhan, Israel telah mencabut izin untuk memasuki Kota Al-Quds bagi 83.000 warga Palestina menyusul penembakan Tel Aviv oleh pejuang Palestina yang menyusup ke ibukota Israel itu, menyebabkan empat warga Israel tewas.
Sebaliknya, laki-laki Muslim Palestina yang berusia lebih dari 45 tahun dan perempuan dari berbagai umur diizinkan untuk memasuki Masjid Al-Aqsha hanya pada Jumat dan dengan pembatasan jam tertentu.
Media masa melansir menyatakan beberapa hari lalu bahwa pasukan Israel akan menghalangi warga pemukim ilegal ekstrimis Yahudi untuk menggerebek selama 10 hari terakhir bulan Ramadhan namun apa yang terjadi hari ternyata berbeda.
Pasukan Israel justru mendukung aksi penggerebekan ini. Sementara jamaah I’tikaf menghadang mereka. (T/R05/P2)
Baca Juga: Al-Qassam Sita Tiga Drone Israel
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)