Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PASUKAN ISRAEL SITA RUMAH PALESTINA DI HEBRON

Rendi Setiawan - Senin, 13 Oktober 2014 - 17:38 WIB

Senin, 13 Oktober 2014 - 17:38 WIB

610 Views

ISRAEL
Pasukan Israel tengah menggrebek salah satu rumah warga Palestina di Hebron (Foto: Al-Manar)
<a href=

Pasukan Israel tengah menggrebek salah satu rumah warga Palestina di Hebron (Foto: Al-Manar)" width="280" height="200" /> Pasukan Israel tengah menggrebek salah satu rumah warga Palestina di Hebron (Foto: Al-Manar)

Hebron, 18 Dzulhijjah 1435 H/13 Oktober 2014 M (MINA) – Pasukan Israel kembali merampas rumah Palestina di Hebron pada Ahad pagi dan menjadikan rumah  lantai tiga untuk pos militer.

Pemilik rumah, Salim al-Salayma mengatakan, pasukan pendudukan Israel masuk ke rumahnya di lingkungan al-Baqaa di Hebron timur dan mengunci dia dan 17 anggota keluarganya di lantai pertama. Kantor berita Al-Manar dan Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, Senin.

Sementara keluarga terkunci di lantai pertama, al-Salayma mengatakan, tentara Israel membawa peralatan militer ke lantai tiga, mengubahnya menjadi pos militer.

Pasukan pendudukan Israel merampas menempati rumah warga sipil Palestina di Tepi Barat.

Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya

Sebelumnya, Israel telah memberitahu penduduk desa Palestina tentang rencana baru untuk mengambil lebih banyak tanah di Palestina.

Perampasan lahan ditujukan untuk pembangunan ilegal unit baru pemukiman, taman, Sinagog dan jalan pertanian.

Menurut pengamat, langkah tersebut  menghubungkan pemukiman di daerah itu dengan permukiman di Tepi Barat yang diduduki.

Warga telah ditolak akses ke tanah mereka dalam 20 hari terakhir, diketahui bahwa mereka hanya memiliki waktu 60 hari untuk mengajukan banding di Mahkamah Agung Israel.

Baca Juga: Hujan Deras Rusak Tenda-Tenda Pengungsi di Gaza

“Jarang Palestina memenangkan kasus pengadilan tersebut. Biasanya, mereka menggunakan hukum yang berbeda dan alasan untuk menyita tanah tersebut dan memastikan bahwa dalam kerangka hukum

pendudukan itu, Palestina tidak akan pernah memenangkan kasus pengadilan ini,” kata seorang aktivis Israel.

Kehadiran dan ekspansi lanjutan dari permukiman Israel di wilayah pendudukan Palestina telah menciptakan kendala utama bagi upaya menciptakan perdamaian di Timur Tengah.

Lebih dari setengah juta warga Israel tinggal di lebih dari 120 pemukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan Israel di wilayah Palestina, Tepi Barat dan Timur Al-Quds pada tahun 1967. (T/P011/R11)

Baca Juga: Abu Obaida: Sandera Perempuan di Gaza Tewas oleh Serangan Israel

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda