Pasukan Israel Tangkap Jurnalis Palestina

Beirut, MINA – Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) prihatin atas penangkapan wartawan , Abdul Mohsen Shaladeh. Pasukan Keamanan menangkap Shaladeh, seorang reporter Quds News Network yang berafiliasi pada di rumahnya di kota Sa’ir di Tepi Barat, 15 Februari lalu, demikian laporan Persatuan Wartawan Palestina (PJS) dan saudara lelaki Shaladeh, Loay.

Loay dan Naban Kharaisi, juru bicara PJS mengatakan kepada CPJ, menyita tiga telepon – dua diantaranya milik Shaladeh – dan sebuah laptop, dalam suatu penyergapan dinihari di rumah jurnalis itu.

Loay menambahkan, keluarganya tidak diberitahu di mana Shaladeh ditahan atau alasan penangkapannya. Kementrian Pertahanan Israel belum menjawab surat elektronik CPJ yang isinya minta komentar atas penangkapan itu.

Baca Juga:  Hamas Peringatkan Israel Hentikan Penelantaran Medis Kepada Tahanan Palestina

Shaladeh melakukan liputan kemanusiaan dan berita-berita di Tepi Barat untuk situs berita Quds News Network. Artikel terbarunya termasuk tentang seorang pemuda Palestina yang terus melakukan protes di kamp pengungsi al-Arroub, meskipun beberapa kali dilukai oleh pasukan Israel.

Otoritas Palestina memblokir akses ke Quds dan beberapa situs berita lainnya yang betafiliasi pada Hamas dan mantan pimpinan Fatah, Mohammed Dahlan pada Juni 2017, kata kelompok pers merdeka SKeyed. Menurut PJS, akses ke Quds masih diblokir.

Shaladeh juga menyebarkan berita-berita dan komentar di halaman FB-nya, termasuk sebuah foto aktivis Hamas, Ahmed Nasser Jarrer awal bulan ini, yang dibunuh oleh pasukan keamanan Israel pada 6 Februari. Pasukan Israel menuduh Jerrer bertanggung-jawab atas pembunuhan seorang rabi bulan lalu, kata laporan itu.

Baca Juga:  Protes Penggalian Dekat Al-Aqsha, Pemuda Palestina Bentrok dengan Pendudukan

Shaladeh sebelumnya ditahan untuk ditanyai oleh Badan Intelejen Palestina di kota Bethlehem di Tepi Barat, pertengahan Juli lalu karena melakukan wawancara tentang undang-undang kejahatan cyber Psledtina, kata laporan itu. (RS1/P1)

Sumber: CPJ.org

Miraj Islamic News Agency/MINA