Al-Khalil, 17 Sya’ban 1436/4 Juni 2015 (MINA) – Pasukan penjajah Israel terus menunda rilis jubir Dewan Legislatif Palestina (PLC), Aziz Dweik, meskipun ia telah menjalani hukumannya selama satu tahun.
Juru bicara PLC seharusnya dirilis pada 25 Mei 2015. Ia ditangkap pada 16 Juni 2014. Menurut hukum Israel, setiap hukuman per tahun harus dikurangi sebanyak 23 hari untuk masing-masing tahanan. Palestinian Information Center (PIC) yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.
Dweik dijatuhi hukuman satu tahun dan didenda sebesar 6.000 shekel.
Keluarganya menyatakan heran atas keheningan organisasi hak asasi manusia internasional dan lembaga parlemen atas pelanggaran Israel terhadap Aziz Dweik, meskipun ia merupakan badan legislatif tertinggi Palestina.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Keluarganya meminta lembaga hak asasi manusia resmi dan non-resmi untuk meberikan tanggung jawab mereka dan bekerja untuk rilis Dweik. (T/P006/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza