Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasukan Perbatasan India Usir 21 Pengungsi Rohingya ke Bangladesh

Rudi Hendrik Editor : Widi Kusnadi - 10 detik yang lalu

10 detik yang lalu

0 Views

Pengungsi Rohingya yang diusir ke wilayah Bangladesh oleh pasukan perbatasan India. (Foto: bdnews24_

Arakan, MINA – Pasukan Keamanan Perbatasan India mengusir 21 pengungsi Rohingya ke wilayah Bangladesh melalui perbatasan Nakugaon di Nalitabari, Distrik Sherpur pada Kamis (24/7) malam.

Dilansir dari Arakan News Agency (ANA) pada Sabtu (26/7), menurut Kolonel Mehdi Hassan, Komandan Batalyon ke-39 Penjaga Perbatasan Bangladesh, kelompok tersebut terdiri dari 5 pria, 5 wanita, dan 11 anak-anak dari enam keluarga. Mereka ditahan oleh patroli dan dipindahkan ke sekolah dasar pemerintah daerah yang disiapkan sebagai tempat penampungan sementara.

Diyakini, mereka melarikan diri dari kamp Rohingya Balukhali di Ukhia, wilayah Cox’s Bazar, Bangladesh dan menuju wilayah Jammu dan Kashmir di India, tempat mereka bekerja di hotel dan rumah-rumah.

Polisi India telah menangkap mereka sekitar sebulan yang lalu atas tuduhan tempat tinggal ilegal dan kemudian menyerahkannya kepada Pasukan Keamanan Perbatasan, yang kemudian secara paksa mengembalikan mereka ke Bangladesh.

Baca Juga: Tentara Arakan Tahan 25 Keluarga Muslim Rohingya untuk Kerja Paksa

Ini bukan insiden pertama dari jenisnya. Pasukan Keamanan Perbatasan India sebelumnya telah memaksa 10 pengungsi Rohingya, termasuk anak-anak, masuk ke Bangladesh melalui perbatasan Bareinahata di wilayah yang sama pada 11 Juli.

Sebelumnya, pasukan Penjaga Perbatasan Bangladesh mengumumkan bahwa Pasukan Keamanan Perbatasan India telah memaksa 14 pengungsi Rohingya masuk ke Bangladesh melalui wilayah perbatasan.

India bukan penandatangan pengungsi-1951/">Konvensi Pengungsi 1951 atau Protokol 1967. India memperlakukan pengungsi Rohingya di negara tersebut sebagai migran ilegal, melakukan penangkapan dan deportasi bahkan terhadap mereka yang terdaftar di Badan Pengungsi PBB. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Tentara Arakan Peras Muslim Rohingya yang Berkendara di Maungdaw

Rekomendasi untuk Anda